Transaksi narkoba di salon, pengedar sembunyikan sabu di kotak susu
Merdeka.com - Polres Indragiri Hilir mengamankan tiga orang diduga pengedar narkoba di sebuah salon yang terletak di Jalan Gunung Daek, Kelurahan Tembilahan Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Ketiga orang yang diamankan tersebut, adalah 2 orang pria masing Ad (41) dan H (26), serta wanita inisial Ju (20).
"Di Salon M itu, para pelaku ditengarai sering melakukan transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap mereka, saat berada di Salon M tersebut," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com, Senin (20/3).
Saat digeledah, ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak susu berbungkus plastik warna hitam. Diperkirakan berat barang bukti 79 gram, 1 paket kecil sabu diperkirakan berat barang bukti 0,2 gram, 7 lembar plastik putih bening pembungkus sabu.
"Serta 3 unit sepeda motor, terdiri 2 unit merk Honda Vario dan 1 unit merek Honda HMX, 6 unit Handphone berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp 8.530.000," jelas Dolifar.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku Ad, Jalan Gunung Daek. Di sana ditemukan barang bukti berupa 4 buah kaca pirex, 2 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 buah kotak rokok warna hitam berisikan 1 plastik kleb bekas pembungkus sabu, dan 4 lembar plastik bening pembungkus sabu.
"Saat ini, ketiga pelaku sudah kami amankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDia membuat produk perawatan rambut lalu dijual ke berbagai salon daerah Tangerang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca Selengkapnya