Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendatangi kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, untuk memberikan arahan kepada Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Jumat (23/7). Dani resmi menjadi Penjabat Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia karena terpapar Covid 19.
Mendagri menyebutkan, Kabupaten Bekasi berperan penting dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 secara nasional melihat letak wilayah dan potensi yang dimiliki Kabupaten Bekasi.
"Saya datang ke sini selain memberi dukungan dan dorongan moril kepada Pj Bupati Bekasi juga sekaligus memberikan penekanan bahwa Kabupaten Bekasi adalah daerah yang sangat penting dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 skala nasional," kata Tito Karnavian dalam rilis yang dikirimkan Humas Pemkab Bekasi, Sabtu (24/7).
Menurut Tito, Kabupaten Bekasi merupakan daerah penunjang ibu kota yang tergabung dalam aglomerasi metropolitan. Sehingga keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dapat mempengaruhi situasi bagi kota dan kabupaten sekitarnya, khususnya ibu kota Jakarta.
"Karena banyaknya masyarakat yang mobilitasnya bolak-balik Bekasi-Jakarta dan sekitarnya," kata dia.
Tito juga menyebut, Kabupaten Bekasi memiliki persoalan yang cukup kompleks dengan jumlah penduduk yang relatif besar. Ditambah dengan banyaknya kawasan industri yang menjadi rantai suplai nasional.
"Saya juga memberikan arahan mengenai strategi pengendalian pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM terkait apa yang harus dilakukan dari hulu hingga hilir," ucapnya.
Selain itu, kata Tito yang lebih penting lagi adalah, sebagai konsekuensi dari kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga harus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Tito mengakui keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bekasi menangani pandemi Covid-19 bergantung pada strategi pengendalian dan langkah-langkah efektif yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya di masa PPKM Darurat.
"Tadi saya sudah mendengar laporan dari Pj Bupati Bekasi terkait penanganan langkah yang dilakukan dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19, penerapan PPKM, bantuan sosial dan lain-lain," lanjutnya.
Menanggapi arahan Mendagri, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan pihaknya bersama unsur Forkopimda akan segera melakukan pendistribusian bantuan sosial bagi warga yang terdampak.
"Besok kita (Forkopimda) rencanakan untuk pendistribusian bantuan sosial, tadi saya sudah koordinasi untuk meminta data warga yang selama ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial agar pendistribusiannya lebih merata," kata Dani.