Advertisement
Kasus ini masih didalami.
Warga Tangerang Selatan menceritakan penipuan yang dialaminya. Dia diduga menjadi korban penipuan PNS Pemkot Tangsel berinisial HW.
HW menjanjikan korban dapat masuk menjadi pegawai honor di lingkungan Pemkot Tangsel.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan, laporan masyarakat wilayah Pondok Aren atas dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga
Utamakan Kepentingan Korban, Polresta Banyumas Dorong Pemulihan Kerugian Kasus Investasi Ilegal
Advertisement
Kapolsek menegaskan dalam kasus dugaan penipuan modus pemberian kerja itu, Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolsek menduga korban tindak pidana penipuan oleh oknum ASN Pemkot Tangsel, yang kini bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu lebih dari satu orang. Dirinya juga meminta masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan oknum ASN tersebut untuk melapor.
Baca Juga
Polda Bengkulu Tetapkan NC Tersangka Investasi Bodong Berkedok Arisan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
Advertisement
Sementara HW, ASN Pemkot Tangsel, yang dilaporkan masyarakat atas dugaan tindak pidana penipuan itu sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.
Penipuan yang dilakukan belum dijelaskan rinci. Termasuk apakah ada materi yang dirugikan.