Tim Siber Polda DIY Telusuri Pemilik Akun Pengunggah Video Jogja Istimewa
Merdeka.com - Menindaklanjuti laporan dari Marzuki Mohamad terhadap akun @CakKhum, Polda DIY menerjunkan tim siber. Tim ini akan menelusuri siapa sebenarnya sosok pemilik akun @CakKhum. Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo menuturkan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap akun @CakKhum.
"Ya (membentuk tim cyber untuk menangani kasus Marzuki Mohamad)," ujar Gatot saat dihubungi, Rabu (16/1).
Gatot masih melakukan kajian terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh Marzuki yang dikenal juga dengan nama Kill The DJ. Nantinya kajian ini untuk memastikan apakah pelaporan yang dilakukan Marzuki memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Semuanya masih dikaji dan didalami laporannya. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," urai Gatot.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pentolan Jogja Hiphop Foundation (JHF), Marzuki melaporkan akun @CakKhum ke Polda DIY, Selasa (15/1). Pelaporan ini dilakukan karena akun tersebut mengunggah video berisi lagu Jogja Istimewa tanpa seizin Marzuki.
Selain tanpa izin, di dalam video itu juga diketahui ada pengubahan lirik lagu Jogja Istimewa. Pengubahan lirik lagu ini berisi dukungan ke paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya