Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilap duit calon jemaah umrah hingga Rp 300 M, dirut perusahaan dibekuk

Tilap duit calon jemaah umrah hingga Rp 300 M, dirut perusahaan dibekuk Ilustrasi jemaah haji. ©2017 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Polda Jabar menangkap pengusaha travel haji dan umrah berinisial AJW. Dirut PT Solusi Balad Lumampah (SBL) itu ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penipuan terhadap 12,845 jemaah.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, temuan kasus yang melibatkan AJW pada November 2017.

Dari total calon jemaah haji yang mendaftar sebanyak 30.237 orang, hanya 17.383 orang sudah berangkat. Namun, tersangka melalui perusahaannya sudah menerima uang sebanyak Rp 300 miliar dari jemaah yang belum berangkat.

"Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus juga menetapkan rekan AJW, yakni ER sebagai tersangka. Mereka pun diduga melakukan tindak pencucian uang," ujar Agung di Mapolda Jawa Barat jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (30/1).

Dari dana jemaah yang belum berangkat itu mereka menggunakannya untuk membeli sejumlah kendaraan mewah. Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit Marcedes, Range Rover Evo, Nizan Navara, Toyota Alphard, Pajero, Truck Towing, Mobilio, Honda Jazz dan Hi Ace. Untuk roda dua di antaranya, satu unit X-max, tiga unit motor Trail dan satu unit Segway.

Selain mobil dan motor, uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar pun diamankan penyidik. "Uang tersebut telah digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 63 ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Pasal 378 30 Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan deak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah
Hati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah

Arsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya