Tiga Wanita Penipu Diketahui Tidak Punya Keahlian Medis dan Pengobatan Alternatif
Merdeka.com - Polisi meringkus tiga wanita yang melakukan penipuan berkedok pengobatan bisa hamil. Ketiganya diketahui tidak memiliki keahlian medis maupun pengobatan alternatif. Semakin banyaknya pasien membuat mereka bertahan membuka praktik itu selama tiga tahun.
Kanitreskrim Polsek Talang Kelapa Ipda Panji mengatakan, salah seorang tersangka mengaku awalnya hanya bisa memijat biasa. Lantaran ada seorang pasiennya yang hamil setelah diurutnya, tersangka berkeyakinan mampu membuat orang hamil dan membuka praktik.
"Ternyata mereka tidak punya keahlian, baik alternatif atau medis. Mereka ngaku-ngaku saja dan nekat membuka praktik bisa bikin orang hamil dalam waktu singkat," ungkap Panji, Banyuasin, Rabu (30/3).
Untuk meyakinkan pasien, mereka membuat ramuan khusus yakni memakan tiga butir garam, lele bakar, dan tujuh buah bunga melati, serta dua botol air mineral yang sudah dijampi. Pasien juga tidak boleh berobat ke tempat lain sebelum tiga kali pertemuan sebagai pantangan agar janin tidak hilang.
"Ramuan dan pantangan itu hanya bisa-bisa tersangka saja," ujarnya.
Setelah pasien menjalani ritual urut dan mengonsumsi ramuan, tersangka memastikan pasiennya hamil dan diyakinkan dengan melakukan tes kehamilan menggunakan alat testpack. Hanya saja, urine yang digunakan milik orang lain yang hamil sehingga hasilnya positif.
"Tesnya juga tidak secara langsung atau tidak di hadapan pasien. Mereka menunjukkan testpeck setelah hasil keluar dan disebut hamil," kata dia.
Dari situlah, beberapa korban mengungkap aksi penipuan para tersangka. Ketika berobat ke bidan dan dokter kandungan, mereka ternyata tidak hamil sama sekali.
"Kami masih lakukan pendalaman karena korbannya diperkirakan lebih dari 300 orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdalih mampu membuat orang hamil, tiga wanita di Banyuasin, Sumatera Selatan, malah melakukan penipuan terhadap korbannya. Mereka ditangkap polisi atas laporan sejumlah korban.
Ketiga pelaku adalah SR, MR, dan DW. Mereka memiliki peran berbeda, yakni SR sebagai terapi urut, DW mengaku sebagai bidan, dan MR mencatat dan mensugenti pasien.
Para tersangka melakukan aksi itu berkedok pengobatan alternatif. Mereka membuka praktik program kehamilan dengan syarat memberikan uang sebagai mahar.
Dari pemeriksaan para tersangka, mereka sudah melayani pasien lebih dari 300 orang selama tiga tahun terakhir. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta untuk tiga kali terapi dengan janji positif hamil.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya