Tiga pelajar MAN X Surabaya keracunan kue dilarikan ke UGD
Merdeka.com - Sebanyak 14 pelajar kelas X Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Surabaya, Jawa Timur, di Jalan Bedul Merisi Selatan, keracunan massal, pada Selasa (31/3). Peristiwa itu terjadi setelah mereka menyantap kue tart ternyata kedaluwarsa diberikan salah satu siswi tengah merayakan ulang tahun ke-16.
Menurut salah satu korban, Ilhan Syafa'atul, kejadian itu bermula ketika temannya, Mufatun Zahro, tengah merayakan ulang tahunnya di sekolah. Kemudian dia membeli kue tart untuk dibagi-bagikan ke teman kelas dan gurunya.
"Hampir satu kelas ikut makan. Semuanya enggak tahu kalau kue yang dibeli teman saya itu banyak jamurnya. Dia (Mufatun) sendiri juga ikut makan kuenya," kata Ilham di ruang Unit Kesehatan Sekolah.
Ilhan mengatakan, ketika kue dibagi-bagikan dimakan, salah satu guru juga mendapat jatah kue ulang tahun tiba-tiba memberitahukan kalau kuenya banyak jamur.
"Kita tahu kue itu banyak jamurnya waktu guru saya ngasih tahu. Dia enggak jadi makan, tapi beberapa teman saya sudah memakannya, termasuk yang ulang tahun," lanjut Ilhan.
Setelah itu, kata Ilhan, semua siswa merasa pusing dan mual, termasuk Mufatun. "Ada sekitar 13 sampai 14 anak yang keracunan. Tiga di antaranya dibawa ke UGD RSI Surabaya. Yang lain sudah agak mendingan. Mufatun juga sudah mendingan. Sekarang di bawa ke kantor polisi sama kuenya," ucap Ilhan.
Sementara itu, pihak sekolah berusaha menutupi dan enggan kejadian itu tersiar luas. Mereka bahkan mengusir beberapa awak media hendak meliput, dengan menutup rapat pintu pagar sekolah tanpa memberi keterangan apapun. Sedangkan Mufatun masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wonocolo untuk dimintai keterangan terkait kue tart kedaluwarsa dan berjamur tersebut.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Universitas Terbuka Siap Bangun Anak Muda Tangguh dan Mandiri
Baca SelengkapnyaMeski dia memiliki jabatan mentereng, ternyata tak membuat alumni Akabri 1981 ini menggunakan 'kekuasaannya' untuk meminta lebih dulu berwudhu.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaSetiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca Selengkapnya