Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta. Ketiga pelaku berinisial NA, IR dan NR berhasil diringkus Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
"Dari Subit V Direskrimsus Polda Papua mereka telah berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan online, dengan korbannya dua orang warga Papua dengan nilai Rp970 Juta. Dan ketiga pelaku ini berdomisi di Makkasar Sulawesi Selatan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (8/12).
Ketiga tersangka ditangkap di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Polda Papua dibantu tim resmob Polda Sulsel.
"Adapun kronologinya, ketiga tersangka ini mengaku sebagai pegawai bank, tersangka NA mengaku sebagai pegawai Bank Papua, kemudian NR sebagai pegawai Bank BRI dan IR sebagai pegawai Bank Indonesia," ujar Ignatius.
Modus operandi ketiga pelaku, di mana pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ada dana Rp50 miliar di rekening korban.
Namun ketika ingin diambil oleh korban, maka korban wajib mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusan dan pembayaran lain-lainnya.
Atas perbuatan keji ketiga pelaku itu, dikenakan Pasal 51 ayat 1 junto 35 UU Nomor 19 Yahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Online Elektronik. Dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta denda Rp12 miliar.
berita untuk kamu.
- Richard Jakson Mayor
Bank Indonesia Solo telah melakukan penghitungan dan mengganti uang dengan jumlah Rp9.150.000.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peran orangtua Mahfud sangat besar dalam titik pencapaiannya hari ini.
Baca SelengkapnyaJika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaDalam proses aplikasi KPR, Gen Z dapat mengajukan permohonan secara online dengan cepat dan mudah, tanpa perlu ke kantor cabang bank.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca Selengkapnya