Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, tengah mendalami kasus penemuan jenazah warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial MMMC (73). Jenazah korban ditemukan pada Sabtu (29/8) malam di pesisir pantai wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, tepatnya di bawah tikungan tanjakan Cafe Alberto.
Evakuasi jenazah MMMC segera dilakukan oleh pihak kepolisian menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Yasmara Harahap menyatakan bahwa proses ini penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini mencuat setelah korban dilaporkan hilang ke pihak kepolisian pada 5 Agustus 2025, dengan posisi terakhir menginap di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana pembunuhan, mengingat adanya kejanggalan dalam komunikasi terakhir korban.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan Jenazah dan Laporan Kehilangan
Penemuan jenazah MMMC (73) di Senggigi menjadi titik terang dalam kasus hilangnya WNA Spanyol ini. Korban dilaporkan hilang oleh pelapor yang menaruh curiga terhadap balasan pesan melalui telepon seluler MMMC.
Pelapor merasa bahasa yang digunakan dalam pesan tersebut tidak seperti biasanya, sehingga mencurigai bahwa yang membalas bukanlah MMMC, melainkan orang lain. Kecurigaan ini menjadi dasar pelaporan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah melacak keberadaan telepon seluler korban untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Spanyol
Berdasarkan hasil pelacakan ponsel korban, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Kedua terduga pelaku tersebut berinisial SU (34) dan HR (30), keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.
Penangkapan terhadap SU dilakukan saat ia sedang menjenguk keluarganya di RSUD Kota Mataram. Sementara itu, HR berhasil diamankan di rumahnya sendiri yang berlokasi di Dusun Loco, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah.
Penangkapan kedua terduga pelaku ini menjadi langkah signifikan dalam mengungkap misteri di balik kematian MMMC. Pihak kepolisian kini sedang mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus pembunuhan WNA Spanyol ini.
Advertisement
Advertisement
Dugaan Pasal dan Penyelidikan Lanjut Kasus Pembunuhan
Atas pengungkapan kasus ini, Kepolisian Resor Lombok Barat telah menetapkan dugaan pelanggaran pasal-pasal pidana yang serius. Kasus ini ditangani dengan mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, kepolisian juga menduga adanya pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini juga berkaitan dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Berikut adalah poin-poin pasal yang disangkakan:
Advertisement
- Pasal 340 KUHP: Pembunuhan berencana
- Pasal 338 KUHP: Pembunuhan
- Pasal 365 ayat 4 KUHP: Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memastikan penerapan pasal yang tepat. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan WNA Spanyol ini hingga tuntas.
Sumber: AntaraNews
Advertisement