Terungkap Fakta Mengejutkan Penculikan Balita Bilqis, Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi Seharga Rp80 juta

Sebelum ditemukan di Jambi, korban sebelumnya telah dijual kepada seseorang di Yogyakarta.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta - Reporter
Terungkap Fakta Mengejutkan Penculikan Balita Bilqis, Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi Seharga Rp80 juta
Bilqis balita asal Makassar ditemukan di Jambi (© 2025 Liputan6.com)

Satu per satu fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penculikan balita Bilqis 4 tahun asal Makassar. Rupanya, para pelaku menjual Bilqis ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dengan harga mencapai Rp80 juta.

"Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa," ungkap Iptu DS Sitinjak, Kepala Saksi Humas Polres Kerinci, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Minggu (9/11).

Pelaku bernama Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) berhasil ditangkap oleh tim gabungan di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11).

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah menjual Bilqis kepada kelompok SAD di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dengan harga Rp80 juta.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku, dan akhirnya Bilqis ditemukan oleh kepolisian dan dibawa kembali ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara itu, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penculikan yang berujung pada perdagangan orang ini terjadi pada hari Minggu (2/11) di Kota Makassar. Pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, orang tua korban membawa Bilqis untuk bermain di taman Pakui yang terletak di dekat lapangan tenis.

Saat orang tua korban sedang bermain tenis, mereka menyadari bahwa Bilqis telah hilang ketika mereka mengecek sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah berusaha mencarinya tanpa hasil, orang tua Bilqis pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku penculikan di wilayah Makassar. Namun, dalam proses tersebut, terungkap bahwa Bilqis telah dijual kepada pelaku lain yang berada di Yogyakarta.

Tim Satreskrim kemudian melanjutkan pengejaran ke Yogyakarta dan berhasil menangkap pelaku, tetapi sayangnya, korban sudah dijual kepada Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.

Dengan informasi yang didapat, Satreskrim Polrestabes Makassar pun melakukan pengejaran lebih lanjut terhadap kedua pelaku di Jambi, yang diketahui berada di wilayah hukum Polres Kerinci.

Rekomendasi