Tertangkap Bawa Ganja 1,2 Kg, WN Papua Nugini Terancam Hukuman Seumur Hidup
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG), pemilik narkotika golongan I jenis ganja seberat 1,2 Kg, terancam pidana seumur hidup.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali menyebutkan, tersangka berinisial GS (31) ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis ganja 1,2 kg.
"Untuk tersangkanya kami jerat pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman seumur hidup," ujar Alamsyah.
Alamsyah menjelaskan, berkas perkara kasus ini sudah P21 dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum lanjutan.
Sebelumnya, tersangka GS ditangkap saat hendak membawa masuk ganja melalui pantai Yakoba Argapura, Distrik Jayapura Selatan menggunakan speed boat dan tertangkap oleh tim opsnal Satnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Berdasarkan kejadian tersebut, GS disidik menggunakan laporan polisi nomor : LP/667/VI/2021/Papua/Resta Jpr Kota, tanggal 6 Juni 2021.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Pokok Naik, Pria Ini Hanya Sanggup Beli Seikat Kangkung dan Dua Telur untuk Sahur 9 Anggota Keluarga
Seikat kangkung dan 2 telur ini untuk makan sahur 9 anggota keluarganya.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnya