Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangkut Kasus Narkoba Berujung Menikahi Gadis Pujaan di Penjara

Tersangkut Kasus Narkoba Berujung Menikahi Gadis Pujaan di Penjara Pria Nikahi Gadis Pujaan di Penjara. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Ryan Dwi Agus Diantoro (24), warga Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, ini terpaksa harus menikahi gadis pujaannya di kantor polisi. Sebab, ia berstatus tahanan saat melangsungkan pernikahannya dengan Fina Anjelina, sang gadis pujaan.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo, Iptu Darmadi mengatakan, pihaknya memang memfasilitasi setiap tahanan yang akan melakukan pernikahan, apa pun kasusnya.

"Proses nikah berlangsung sederhana, dihadiri keluarga mempelai dan aparat kepolisian, dengan penghulu asal Gedangan, Sidoarjo. Dilakukan di Masjid As Sidiq, Mapolresta Sidoarjo," kata Iptu Darmadi, Selasa (25/6).

Menurut Darmadi, saat proses pernikahan tersebut berlangsung tidak sedikit dari tamu yang turut hadir. "Sebagian keluarga yang turut menyaksikan meneteskan air mata," terangnya.

Selain itu, ia mengatakan para tahanan yang sering mengajukan pernikahan, mayoritas dari kasus narkoba. Sebab mereka ditahan dalam kurun waktu lama, padahal sebelumnya sudah merencanakan pernikahan.

"Semoga kedua mempelai bisa memanfaatkan fasilitas pernikahan itu dengan baik. Sehingga kedua mempelai saling memberi motivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik lagi, ke depannya," harap Darmadi

Namun sayang, keinginan Ryan untuk berbulan madu terpaksa ditunda, lantaran pengantin pria saat ini masih menjalani proses penahanan di Polresta Sidoarjo, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 gram. "Ya ditunda dulu lah," tambahnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP