Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 7 Orang Kantor PLN Wamena dibakar massa. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Wamena, Papua. Hingga hari ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan yang memakan korban jiwa puluhan tersebut.

"Untuk tersangka saat ini sudah tujuh orang, di Polsek Wamena masih dilakukan proses pemeriksaan secara mendetail," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Dedi belum merinci inisial dan peran dari masing-masing tersangka ini. Akan tetapi para tersangka ini dijerat pasal 170 tentang pengerusakan, Pasal 351 tentang penganiayaan, hingga Pasal 338 tentang pembunuhan.

Polisi Gandeng Tokoh Masyarakat

Dedi mengatakan, kepolisian setempat bekerjasama dengan kepala suku untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga pendatang di Wamena. Polisi pun menjamin keamanan bagi warga pendatang di Wamena.

"Pada prinsipnya kepala suku di Wamena menghendaki para penduduk pendatang Papua untuk segera kembali ke Wamena. Karena roda ekonomi sebagian besar mereka yang menggerakkan," kata Dedi.

Sejauh ini, upaya pemulihan fasilitas umum di Wamena terus dikebut. Aparat keamanan TNI Polri pun terbilang cukup untuk mengendalikan situasi keamanan di sana.

"Komunikasi terus dilakukan oleh aparat setempat dan tokoh yang ada di sana. Untuk recovery fasilitas yang rusak terus dilakukan pembenahan agar bisa berfungsi kembali," tandas Dedi.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP