Ternyata Mobil Mewah Kades Desa Kohod Tunggak Pajak 4 tahun, Totalnya Puluhan Juta

Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, membenarkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi dan nomor polisi B 412 SIN tidak palsu.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Ternyata Mobil Mewah Kades Desa Kohod Tunggak Pajak 4 tahun, Totalnya Puluhan Juta
Mobil Kades Kohod (merdeka)

Polisi menggeledah rumah Kades Kohon, Arsin bin Asip di Tangerang, pada Senin (10/2) malam. Saat penggeledahan, Arsin tak ada di kediamannya.

Hanya ada beberapa orang diduga pengawal pribadi. Selain itu, sebuah mobil Honda Civic putih dengan pelat B 412 SIN terparkir di garasi.

Liputan6.com coba menelusuri kepatuhan Arsin terkait pajak mobil mewahnya itu. Mengutip laman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, mobil Arsin menunggak pajak selama 4 tahun 7 bulan 6 hari. Sehingga total pajak yang belum dibayarkan Arsin Rp42.395.000.

Rincian tunggakan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pokok, Opsen PKB denda, sumbangan wajib dana pokok, sumbangan wajib dana denda, serta biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, membenarkan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara resmi dan nomor polisi B 412 SIN tidak palsu.

"Kalau dicek di data manajemen nopol ada, dilihat dari data sesuai nama dan jenis kendaraan," singkat dia kepada wartawan, Selasa (11/2).

Barang Disita dari Rumah Kades Kohod

Direktorat Tipidu Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan rumah Kades Kohod.

"Adapun barang bukti yang telah disita tersebut adalah, benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan. Alat yang digunakan untuk membuat surat palsu, dokumen lain yang digunakan untuk membantu melakukan pemalsuan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (11/2).

Polisi terus mengusut dugaan pidana pagar dan sertifikat laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2). Sejumlah orang sudah diperiksa.

Untuk melengkapi bukti-bukti dugaan pidana, sejumlah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dirtippidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah dan kantor Desa Kohod membenarkan. Dia memastikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pidana pagar laut.

“Iya benar kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kita sita,” ujar Dirtippidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, saat dikonfirmasi, Senin (10/2).

Dia menyebutkan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di dua rumah dan satu kantor desa Kohod.

“Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi,” ujar dia.

Rekomendasi