Terdakwa Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Bersimpuh di Kaki Ayah Korban

Muhammad Rusdi (21), eks taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar terdakwa kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala (19), bersimpuh di kaki Pelda Daniel Pongkala, ayah korban. Hal tersebut berlangsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (1/7).

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Terdakwa Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Bersimpuh di Kaki Ayah Korban
Sidang lanjutan kasus kematian taruna di Makassar. ©2019 Merdeka.com

Muhammad Rusdi (21), eks taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar terdakwa kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala (19), bersimpuh di kaki Pelda Daniel Pongkala, ayah korban. Hal tersebut berlangsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (1/7).

Terdakwa mendekati Daniel yang duduk di depan meja majelis hakim saat diberi izin oleh Suratno, ketua majelis hakim beberapa saat setelah ketuk palu tanda sidang ditutup.

Warga asal Kabupaten Maros, Sulsel itu bersimpuh di lutut Daniel seraya minta maaf atas apa yang dilakukannya terhadap Aldama, putra tunggal Daniel dan Maryati.

Hal ini disaksikan delapan taruna ATKP Makassar lainnya yang juga menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut. Lima di antaranya adalah rekan satu angkatan korban.

Usai meminta maaf ke ayah korban yang turut disaksikan Maryati, terdakwa juga diberikan kesempatan meminta maaf ke para rekan dan juniornya yang menjadi saksi. Mereka bersalaman dan berpelukan dan persidangan kemudian selesai.

"Namanya minta maaf, kita maafkan. Tuhan saja memaafkan umatnya, apalagi kita manusia. Dia menyesali, kita maafkan," ujar Daniel.

Rekomendasi