Tepergok Sedang Transaksi, Bandar Narkoba Diringkus di Jakarta Timur
Merdeka.com - Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur meringkus pengedar narkoba jenis sabu berinisial MR, Selasa (19/2). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat adanya transaksi Narkoba di wilayah Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua Tim Rajawali, Aiptu Maryono mengatakan, dari laporan masyarakat itu pihaknya melakukan patroli. Alhasil, ditemukan dua orang yang dicurigai. Namun, salah satu orang tersebut kabur saat melihat petugas.
"Kita menyisir lokasi tersebut, dan didapat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Melihat ada yang mencurigakan dari orang tersebut, kita menghampiri, kemudian satu orang melarikan diri," ucap Maryono saat dikonfirmasi, pada Rabu (20/2).
"Saat penangkapan MR sedang melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya," sambungnya.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan satu klip sabu di dalam bungkus rokok milik MR. Tak hanya itu, tim langsung bergerak ke rumahnya di kawasan Jakarta Timur untuk mencari bukti lainnya.
"Kita melakukan pengembangan di rumah pelaku. Alhasil ada empat klip berisikan sabu, tiga bungkus coklat berisi ganja dan satu timbangan digital," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Reporter: Suranti Yunidar
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya