Tepergok Sedang Transaksi, Bandar Narkoba Diringkus di Jakarta Timur
Merdeka.com - Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur meringkus pengedar narkoba jenis sabu berinisial MR, Selasa (19/2). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat adanya transaksi Narkoba di wilayah Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ketua Tim Rajawali, Aiptu Maryono mengatakan, dari laporan masyarakat itu pihaknya melakukan patroli. Alhasil, ditemukan dua orang yang dicurigai. Namun, salah satu orang tersebut kabur saat melihat petugas.
"Kita menyisir lokasi tersebut, dan didapat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Melihat ada yang mencurigakan dari orang tersebut, kita menghampiri, kemudian satu orang melarikan diri," ucap Maryono saat dikonfirmasi, pada Rabu (20/2).
"Saat penangkapan MR sedang melakukan transaksi narkoba dengan pelanggannya," sambungnya.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan satu klip sabu di dalam bungkus rokok milik MR. Tak hanya itu, tim langsung bergerak ke rumahnya di kawasan Jakarta Timur untuk mencari bukti lainnya.
"Kita melakukan pengembangan di rumah pelaku. Alhasil ada empat klip berisikan sabu, tiga bungkus coklat berisi ganja dan satu timbangan digital," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Reporter: Suranti Yunidar
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaTampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca Selengkapnya