Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap bandar narkoba, Kapolresta Samarinda mual lihat sabu 5 kg

Tangkap bandar narkoba, Kapolresta Samarinda mual lihat sabu 5 kg Bandar narkoba Samarinda ditangkap polisi. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Sepak terjang Muhammad Syagiri (32) di bisnis narkoba, berakhir di tangan polisi. Dia dikenal sebagai bandar besar narkoba. Sudah tiga kali dia masuk penjara. Sepanjang 2017, dia sudah menjual 9 kilogram sabu. Keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 100 juta.

Delapan kilogram sabu itu, dipasok ke Samarinda secara bertahap. Pertama 5 kilogram dan kedua 4 kilogram. Dia mengambil barang haram itu di Balikpapan kemudian dibawa ke Samarinda.

"Mual saya lihat sebanyak ini. Penyitaan ini sudah menyelamatkan banyak orang," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (6/4).

Syagiri, harus menjemput setiap paket sabu yang datang dari Banjarmasin. "Saya yang ambil sabu itu di Balikpapan Pak, dikirim dari Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Delapan kilo itu habis terjual," kata Syagiri.

Merasa berhasil menjual habis 9 kilogram sabu, Syagiri menjual kembali untuk ketiga kalinya. Kali ini, menjual lebih besar, sekitar 5 kilogram, dan sebagian sudah terjual.

"Tahun (2017) kemarin, ada dapat untung sekitar Rp 100 juta, ditransfer Pak. Tapi tidak utuh segitu, saya mesti bagi-bagi juga," sebut Syagiri.

Syagiri memiliki barang yang tergolong mewah. Padahal, dia hanya bekerja sebagai buruh bangunan bukan penjual pakaian yang selama ini disebutkan warga. Dia memiliki rumah mewah di Perumahan Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata.

"Rumah itu, bos AS yang sewakan. Jadi memang sabu itu dari Banjarmasin. Kerjaan saya ini saja Pak sudah 6 bulan (jualan sabu). Kalau yang ekstasi sesuai pesanan. Jadi, dari bos kirim begitu (bubuk ekstasi dalam kapsul), karena ada pesanan," terang Syagiri.

"Sabu dan ekstasi yang baru disita polisi ini saya simpan di dalam kamar Pak. Iya, ada 5 kilogram. Sebagian memang sudah terjual. Diantaranya ke 2 perempuan yang sama-sama ditangkap ini Pak," ungkapnya.

Amanda (23), salah satu tersangka lainnya, mengaku menjadikan jualan sabu sebagai mata pencahariannya. "Tidak ada kerjaan lain Pak. Cuma ini saja dibantu ibu di sebelah saya (Nuryati)," terang Amanda.

Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi menambahkan, sabu yang diamankan total 4,6 kilogram senilai Rp 5 miliar.

"Itu dari 4,5 kilogram di rumah tersangka MS (Muhammad Syagiri) dan ditambah dengan yang kita temukan dari 2 tersangka lain," ungkap Fatich.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP