Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu, 25 Paket Sabu Siap Edar Disita

Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bengkulu, 25 Paket Sabu Siap Edar Disita narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Polda Bengkulu menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu pada Senin (28/9) sekitar pukul 11.00 Wib. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Tim berhasil amankan dua orang tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Kasus ini berawal dari penangkapan seseorang atas nama inisial AD. AD mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial ES.

"Tidak membuang-buang waktu setelah mendapat informasi, tim anggota Subdit III langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan ES di kediamannya," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu yang sudah siap diedarkan oleh pelaku sebanyak 25 paket.

"Saat penggeledahan sedang berlangsung, terlihat seorang pria berinisial JN mendatangi kediaman ES diduga JN adalah rekan kerja ES dalam melancarkan aksi pengedaran narkotika jenis sabu tersebut," ujarnya.

Saat itu juga, polisi langsung mengamankan JN dan menggeledah atau memeriksa tubuhnya itu. Namun hasil penggeledahan terhadap JN nihil, karena petugas tak menemukan barang haram tersebut dari tubuhnya.

"Merasa ada yang janggal, tim Subdit III kemudian melakukan interogasi kepada keduanya dan berhasil mendapatkan informasi dari ES bahwa ada 1 unit timbangan digital sudah ia titipkan kepada JN," ungkapnya.

"Timbangan digital tersebut mereka gunakan untuk mempermudah melakukan penimbangan dan pemaketan narkotika jenis sabu secara bersama-sama," sambungnya.

Selanjutnya, petugas langsung menuju kediaman JN untuk menyita barang bukti berupa timbangan digital yang disebutkan oleh ES.

"Tim Subdit III kembali melakukan penggeledahan di kediaman JN yang beralamat di Jalan Salak 1, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaranpati, Kota Bengkulu dan tim berhasil menemukan 1 unit timbangan digital yang disimpan JN di dalam mobil angkot," ucapnya.

Kini, keduanya sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Barang bukti lain yang diamankan dua unit handphone berbagai merek serta satu unit mobil angkot merek Mitsubishi dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Tim sudah menangkap dan mengamankan pelaku, selanjutnya tim akan melengkapi mindik, melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika ini guna untuk mengungkap masih banyak oknum yang ikut terlibat," tutupnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP