Tangkap 2 pelaku karhutla di Kalbar, polisi kejar keterlibatan korporasi
Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat menangkap 2 pembakar hutan dan lahan di Pontianak Timur dan Kubu Raya. Kepolisian tengah menyelidiki dugaan keterlibatan aksi korporasi, dalam kegiatan membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Diketahui, salah satu pelaku pembakar lahan itu, diupah untuk membakar lahan, hingga akhirnya kobaran api meluas dan tidak dapat dikendalikan, sehingga membakar areal seluas 4 hektare.
"Kami sedang meneliti korporasinya. Kalau ada kejahatan-kejahatan korporasinya, mari sama-sama kita tangkap," tegas Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, di Pontianak, dalam keterangan diterima merdeka.com, Senin (23/7).
Menurut Didi, upaya kepolisian untuk menyelidiki dan membongkar aksi korporasi, bukan tanpa alasan. "Karena kami sudah mengeluarkan maklumat. Di situ, ada kewajiban, larangan dan sanksi," ujar Didi.
Didi pun mengingat kembali, buruknya kualitas udara di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat, akibat Karhutla. Saat itu, dia bertugas di jajaran Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalimantan Barat. Kejadian itu, diharapkan tidak terulang lagi tahun ini.
"Karena benar-benar pengalaman di 2016-2017, saya benar-benar merasakan sangat pekat. Penerbangan terganggu, ekonomi jatuh. Masyarakat, utamanya anak-anak banyak yang sakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas)," terang Didi.
Didi menyebut, di Kalbar, ada sekitar 156 perusahaan perkebunan sawit. "Mereka juga harus berpartisipasi untuk mencegah, menangani Karhutla. Sudah 2-3 kali deklarasi ikut menangani Karhutla. Tahun ini, begitu ada hotspot, langsung kita padamkan," jelasnya.
Diketahui, Provinsi Kalimantan Barat siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari 2.130 desa, 182 desa diantaranya punya kerawanan tinggi Karhutla. Dua hari lalu, 2 pembakar lahan di Pontianak dan Kubu Raya, ditangkap. Sekitar 6 hektare lahan habis terbakar akibat ulah keduanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya