Tangerang Selatan Siapkan 12 Lapangan Untuk Kampanye Terbuka Pilpres
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan 12 titik rapat terbuka atau kampanye akbar Pemilihan Presiden-Wakil Presiden. Titik yang ditetapkan untuk kebutuhan kampanye akbar adalah lapangan yang tersebar di tujuh kecamatan di Tangerang Selatan. Lapangan-lapangan ini merupakan rekomendasi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat akbar.
"Penentuannya di peraturan KPU tentang kampanye, tentang lokasi rapat umum, kita disuruh berkoordinasi dengan pemerintah kota, setelah berkoordinasi baru dikeluarkan surat keputusan dari sekda (Sekretaris Daerah) kita jadikan dasar untuk keputusan kita," kata Ketua KPU Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro Minggu (24/3).
Berikut daftar tempat kampanye terbuka yang sudah ditetapkan KPU Tangerang Selatan:
Kecamatan Serpong: Lapangan Sunburst, Lapangan PTP Cilenggang, Lapangan Taman Kota 2, Lapangan Smartfren BSD
Kecamatan Serpong Utara: Lapangan Graha Raya Bintaro
Kecamatan Ciputat Timur: Lapangan Rempoa, Lapangan Rengas
Kecamatan Ciputat: Lapangan Alap-Alap
Kecamatan Pamulang: Lapangan Eks Tomang Tol
Kecamatan Pondok Aren: Lapangan Tanah Merah, Stadion Sepak Bola Parigi
Kecamatan Setu: Lapangan di samping SMAN 2, Lapangan Cadas Mapar
Kegiatan kampanye terbuka akan dimulai pada 24 Maret dan berakhir sampai 13 April 2019 dengan aturan waktu mulai pukul 09.00 - 18.00 WIB.
"Dalam aturannya, Banten ini masuk zona B, dan hari pertama rapat umum tanggal 24-25 ini untuk pasangan calon 01, dua hari berikutnya pasangan 02, begitu seterusnya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya