Tampar Remaja karena Hampir Tabrakan, Polisi di Aceh Diamankan Propam

Rabu, 1 Februari 2023 20:38 Reporter : Alfath Asmunda
Tampar Remaja karena Hampir Tabrakan, Polisi di Aceh Diamankan Propam Ilustrasi polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Seorang remaja di Kabupaten Simeulue, Aceh, F (18) dianiaya polisi inisial Brigadir I. Pelaku telah diamankan Seksi Propam Polres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu. Dia berjanji akan memproses hukum anak buahnya.

"Saat ini yang bersangkutan (Brigadir I) sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses," katanya, Rabu (1/2).

Dia menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir I terhadap remaja tersebut terjadi pada Minggu (29/1) malam. Korban F saat itu mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikendarai Brigadir I dan hampir tertabrak.

2 dari 2 halaman

Sempat Berdamai

Jatmiko mengatakan, F diduga meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas. Pelaku lalu tersulut emosi dan menamparnya.

AKBP Jatmiko menyebut kedua belah pihak sempat berdamai di Polsek Simeulue Timur pada malam kejadian. Namun, keesokan harinya korban mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

"Saya juga telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Dan kami menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan akan diproses sesuai prosedur. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Propam," pungkasnya. [yan]

Baca juga:
Bertemu Kapolda Metro, Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Tewas Ditabrak Dicabut
VIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Bripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ODGJ

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini