Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Takut lepas, buaya milik warga Sukoharjo dievakuasi BKSDA

Takut lepas, buaya milik warga Sukoharjo dievakuasi BKSDA buaya milik warga Sukoharjo dievakuasi BKSDA. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kasus lepasnya buaya milik warga Sukoharjo beberapa waktu lalu, masih membekas diingatan. Sebagian warga masih merasa takut jika kejadian serupa terulang. Mengantisipasi hal tersebut, warga lainnya yang memiliki hewan reptil itu segera mengevakuasinya.

Adalah Kristanto (56) warga Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo, yang tak jauh dari lokasi lepasnya buaya sebelumnya di Desa Palur, berinisiatif untuk memindahkan buaya miliknya ke tempat yang lebih aman.

Kristanto mengaku buaya miliknya saat ini semakin besar ukurannya hingga mencapai panjang lebih dari 2 meter. "Semakin besar, saya takut nanti lepas dan membahayakan warga. Makanya ini saya minta ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dievakuasi," katanya, Selasa (24/4).

Hari ini tim ahli BKSDA dibantu sejumlah personil dari Polsek Mojolaban, Sukoharjo dan TNI melakukan evakuasi di rumah pemilik buaya, Desa Gadingan. Puluhan warga memadati lokasi kandang buaya yang berada tepat di sisi timur bibir Sungai Bengawan Solo.

Evakuasi menggunakan peralatan berupa tali, tongkat. Sejumlah anggota tim menempatkan tali untuk mengikat mulut buaya agar tak menggigit. Kemudian beberapa pawang langsung mengikat mulut buaya tali yang sudah dipersiapkan.

Evakuasi buaya sepanjang 2,2 meter ini hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Buaya dengan berat lebih dari 100 kilogram itu bisa diamankan dan dibawa ke mobil operasional BKSDA.

Agung Budi Riyanto, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Jateng mengatakan, evakuasi ini sesuai permintaan pemilik buaya. "Jadi pemiliknya ini tahu kalau buaya dilindungi setelah ada kasus buaya yang lepas beberapa waktu lalu. Kemudian minta ke BKSDA untuk mengevakuasi," ujarnya.

Setelah dievakuasi, lanjut dia, buaya tersebut akan dibawa ke tempat penangkaran buaya milik Suryanto Arif Fatah di Banyumas. Agung menambahkan, sampai saat ini di Jateng hanya ada satu tempat penangkaran buaya yang sudah mengantongi izin yakni milik Suryanto.

"Ini jenis buaya muara, akan kita bawa ke tempat penangkaran di Banyumas," katanya.

Kapolsek Mojolaban, AKP Priyono yang ada di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ia mengimbau agar seluruh warga melaporkan atau menyerahkan binatang peliharaan yang sekiranya dilindungi atau berbahaya.

"Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kami berpesan kepada seluruh warga kalau punya hewan yang dilindungi atau berbahaya segera diserahkan kepada pihak yang berwenang," katanya.

Pemilik buaya Kristanto berterimakasih kepada BKSDA dan semua pihak yang telah ikut membantu proses evakuasi buaya tersebut. Kristanto mengaku khawatir dengan keberadaan buaya miliknya yang semakin besar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP