Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak dilengkapi dokumen, 2 sopir dan tukang ukur kayu dibekuk petugas

Tak dilengkapi dokumen, 2 sopir dan tukang ukur kayu dibekuk petugas ilegal logging. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Penyelundupan 95 batang kayu ilegal berbentuk balok yang diangkut menggunakan dua truk ke Kota Bengkulu berhasil digagalkan. Petugas mengamankan dua truk yang masing-masing membawa 45 dan 50 batang kayu ilegal jenis meranti dan rimba campuran.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko AKP Edriyan Wiguna mengatakan, dua truk yang mengangkut kayu ilegal tersebut ditangkap di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh berdasarkan laporan dari warga masyarakat setempat. Setelah diperiksa, katanya, ternyata dua truk tersebut membawa kayu dari daerah itu ke Bengkulu tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang sah.

"Pada saat itu sempat terjadi adu mulut antara Kapolres dengan oknum pengawal dua truk bermuatan kayu ilegal tersebut," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Minggu (18/9).

Menurutnya, petugas tetap membawa truk, tiga orang, dan kayu yang rencananya dibawa ke Kota Bengkulu. Ia menjelaskan identitas tiga orang itu, dua orang adalah sopir mobil truk tersebut dan satu orang bertindak sebagai tukang ukur kayu. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP