Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tajir Melintir dari Dana Umat

Tajir Melintir dari Dana Umat Aktivitas kantor ACT Jakarta pasca pencabutan izin. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khadjar serta dua petinggi ACT lainnya, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari resmi ditahan Bareskrim Polri. Ke empat orang tersebut ditahan atas kasus penyelewengan dana.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan mengungkapkan, alasan penahanan terhadap para tersangka tersebut karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti.

"Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap empat tersangka tersebut. Karena terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantornya ACT ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut. Sehingga, kekhawatiran penyidik terhadap para tersangka tersebut akan menghilangkan barang bukti," kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jumat (29/7).

Dalam kasus ini, polisi mengungkap mantan Presiden ACT Ahyudin menerima gaji fantastis, yaitu Rp400 juta tiap bulan. Sedangkan, Ibnu Khadjar penggantinya bergaji Rp150 juta.

"Gaji sekitar Rp50-450 juta perbulan," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

Sedangkan, gaji pengurus lainnya yakni Hariyana Hermain (HH) anggota pembina dan NIA, anggota pembina ACT menyentuh Rp50 juta sampai Rp100 juta.

"Rinciannya A (Ahyudin) Rp400 juta, IK (Ibnu Khadjar) Rp150 juta, HH (Hariyana Hermain) dan NIA Rp50 juta dengan Rp100 juta," bebernya.

Jika menengok ke belakang, Ibnu Khadjar sempat mengungkap gaji yang diterima Ahyudin. Nilainya Rp250 juta. Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers di Kantor ACT. Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022 lalu.

Saat itu, Ibnu Khadjar menyebut gaji Ahyudin (di ACT) senilai Rp250 juta hanya di awal 2021.

"Tidak berlaku permanen," katanya.

Sementara itu, Ahyudin sempat buka suara soal nominal gajinya yang berjumlah fantastis. Menurutnya, gaji atau tunjangan (remunerasi) yang diterimanya kala itu adalah akumulasi gaji dari banyak lembaga bukan hanya dari ACT.

"Total remunerasi atau gaji yg diterima merupakan akumulatif dari banyak lembaga. ACT hanyalah salah satu dari sekian banyak lembaga yg pernah saya pimpin," kata Ahyudin kepada wartawan, Selasa (5/7).

Bahkan, Ahyudin membeberkan sumber pendapatan dia selain dari ACT ada lembaga lain seperti Global Wakaf, Global Zakat, Global Qurban, MRI, DMIII (Disaster management institute of Indonesia). Lalu di bawah Global Wakaf juga masih banyak lembaga lainnya yakni, lumbung ternak wakaf, lumbung beras wakaf, lumbung air wakaf dan lain-lain.

"Semua lembaga-lembaga tersebut dibawahi oleh satu holding berlegal perkumpulan yaitu GIP (Global Islamic Philanthropy) di mana saya menjadi presidennya," tuturnya.

Selewengkan Dana Rp 34 Miliar dari Boeing

ACT diduga menyelewengkan dana Rp 34 miliar dari Rp 138 miliar pemberian Boeing atas kasus jatuhnya pesawat Lion Air.

"Total dana yang diterima oleh ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar. Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukkannya," ungkap Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

- Pengadaan armada truk senilai Rp2 miliar- Program food boost senilai Rp2,8 miliar- Pembangunan pesantren di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar- Koperasi Syariah 212 senilai Rp10 miliar.- Dana talangan untuk satu CV dan satu PT senilai Rp10 miliar

"Kemudian juga untuk gaji pengurus (ACT). Sehingga jika ditotal senilai Rp34 miliar," beber Helfi.

ACT Potong Donasi Rp 450 Miliar dari Rp 2 Triliun

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah mengelola dana umat hingga mencapai Rp2 triliun. Jumlah ini tercatat sejak tahun 2005 hingga 2020.

"Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ternyata dana yang dikelola oleh yayasan ACT selain Rp103 miliar, penyidik juga menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya sebesar kurang lebih Rp2 triliun," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7).

Dari jumlah tersebut, ternyata telah dilakukan pemotongan oleh ACT mencapai sebesar Rp450 miliar. Pemotongan itu disebutnya digunakan untuk keperluan operasional.

"Di mana sumber anggaran operasional didapat dari pemotongan yang dilakukan oleh pengurus yayasan. Pada tahun 2015 sampai 2019 dasar yang dipakai oleh yayasan, untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotong berkisar 20-30 persen," sebutnya.

"Kemudian pada tahun 2020 sampai sekarang berdasarkan opini komite dewan syari'ah yayasan ACT pemotongannya sebesar 30 persen," sambungnya.

Sehingga, untuk total uang yang masuk ke ACT sejak tahun 2005 hingga 2020 mencapai Rp2 triliun dan dipotong Rp450 miliar.

"Sehingga total donasi yang masuk ke yayasan ACT dari tahun 2005 sampai tahun 2020 sekitar Rp2 triliun, dan dari Rp2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," ujarnya.

Polisi Sita 44 Mobil dan 12 Motor

Polisi juga melakukan penyitaan terhadap puluhan mobil serta belasan motor yang diduga berkaitan dalam kasus tersebut.

"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT/Kabag Umum ACT (Pak Subhan)," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/7).

Dia menyebut, untuk barang bukti yang disita akan disimpan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC).

"Barang bukti disimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora. Jalan Serpong Parung, No. 57, Bogor, Jawa Barat," ujarnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Berikut daftar para mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang kini semuanya sudah menjadi Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum

Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud: Indonesia saatnya Dipimpin Rambut Putih dan Pendekar Hukum

Hasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya