Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun Ini, Pemerintah Tambah 2 Hari Libur Cuti Bersama Idul Fitri

Tahun Ini, Pemerintah Tambah 2 Hari Libur Cuti Bersama Idul Fitri Muhadjir Effendy soal cuti bersama. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Pemerintah menambah dua hari libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H untuk cuti bersama. Yakni pada tanggal 28 dan 29 Mei 2020.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Senin (9/3).

"Pada siang hari ini akan di tanda tangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya.

Dengan ditambahnya 2 hari, maka libur cuti bersama Lebaran tahun ini mulai dari tanggal 22 sampai 29 Mei 2020 atau 7 hari. Selain itu, cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP