Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah meluncurkan program vaksinasi rabies gratis untuk tahun 2025. Inisiatif ini menargetkan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera, sebagai langkah proaktif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan hewan.
Program ini diselenggarakan di City Walk Alun-Alun Kabupaten Temanggung, dengan target ambisius memvaksinasi 350 ekor hewan. Sebelumnya, DKP3 juga telah melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Kaloran, berhasil memvaksinasi 31 ekor hewan, menunjukkan komitmen dalam upaya pencegahan.
Vaksinasi gratis ini bertujuan untuk membentengi Kabupaten Temanggung dari ancaman rabies, mengingat wilayah ini masih berstatus bebas rabies. Upaya pencegahan ini menjadi krusial di tengah peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies yang tercatat dalam tiga tahun terakhir.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Vaksinasi Rabies di Temanggung
Rabies merupakan penyakit menular akut yang sangat berbahaya, menyerang sistem saraf pusat dan disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR), yang meliputi anjing, kucing, kera, rubah, musang, dan kelelawar.
Kepala DKP3 Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, menegaskan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, langkah pencegahan dan pengendalian harus diperkuat, salah satunya melalui program vaksinasi rabies secara massal.
Meskipun Kabupaten Temanggung saat ini berstatus bebas rabies, kewaspadaan tetap harus dijaga. Data menunjukkan adanya peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies; pada tahun 2023 tercatat 79 kasus, meningkat menjadi 82 kasus di tahun 2024, dan hingga September 2025 sudah mencapai 76 kasus yang tersebar di berbagai kecamatan.
Advertisement
Peningkatan angka gigitan ini menjadi indikator penting bahwa risiko penularan tetap ada, meskipun belum ada kasus positif rabies. Vaksinasi massal adalah strategi efektif untuk menciptakan kekebalan komunitas pada populasi hewan peliharaan, sehingga memutus rantai penularan jika virus masuk ke wilayah tersebut.
Advertisement
Syarat dan Pelaksanaan Program Vaksinasi
DKP3 Kabupaten Temanggung telah menetapkan beberapa persyaratan bagi hewan yang akan divaksinasi dalam program gratis ini. Hewan harus dalam kondisi sehat, memiliki umur minimal 4 bulan, dan sudah diberi obat cacing 7-14 hari sebelum jadwal vaksinasi.
Proses pendaftaran untuk vaksinasi ini dilakukan secara daring melalui tautan registrasi yang telah disediakan oleh DKP3. Ini memudahkan pemilik hewan untuk mendaftarkan peliharaannya dan memastikan kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan tim yang terdiri dari 12 dokter hewan, 6 paramedis, dan 16 personel pendukung lainnya. Keterlibatan banyak tenaga ahli ini menunjukkan keseriusan DKP3 dalam memastikan setiap hewan mendapatkan penanganan yang tepat dan aman selama proses vaksinasi.
Advertisement
Program vaksinasi rabies gratis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DKP3 Temanggung untuk melindungi hewan peliharaan dan masyarakat dari ancaman rabies. Dengan target 350 ekor hewan di City Walk Alun-Alun, diharapkan cakupan vaksinasi dapat menjangkau lebih banyak hewan dan memperkuat pertahanan Temanggung dari penyakit mematikan ini.
Sumber: AntaraNews