Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini menyoroti kekuatan tradisi berbagi dalam Islam. Beliau menyatakan bahwa praktik ini memiliki potensi besar untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat melepas peserta ZaWa Funwalk di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Minggu. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Blissful Mawlid 1447 Hijriah.
Menurutnya, penguatan pengelolaan zakat, wakaf, infak, dan sedekah dapat secara signifikan mengurangi jumlah penduduk miskin. Hal ini sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat.
Advertisement
Advertisement
Potensi Besar Zakat dan Wakaf untuk Pengentasan Kemiskinan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan data mengejutkan terkait potensi filantropi Islam. Beliau menyebutkan bahwa hanya dengan Rp20 triliun, sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia dapat terbebas.
Angka tersebut sangat mungkin tercapai jika pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia berjalan optimal. Mayoritas penduduk miskin mutlak, yakni 90 persen, adalah umat Islam.
“Untuk membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak yang 90 persen di antaranya umat Islam, hanya dibutuhkan Rp20 triliun jika pengelolaan zakat dan wakaf berjalan optimal,” ujar Menag.
Advertisement
Saat ini, dana zakat yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp41 triliun pada tahun 2025. Padahal, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, menunjukkan masih besarnya celah yang bisa dioptimalkan.
Advertisement
Belajar dari Praktik Wakaf Negara Lain dan Skema Inovatif
Nasaruddin Umar juga menyoroti praktik pengelolaan wakaf yang lebih maju di negara lain. Ia mencontohkan Kuwait, di mana setiap pembayaran zakat rata-rata disisihkan lima persen untuk wakaf.
Skema serupa dapat diterapkan di Indonesia untuk memaksimalkan potensi zakat wakaf. Misalnya, dengan menyisipkan sebagian kecil dana wakaf tunai pada pembayaran tol, listrik, atau air.
“Kalau praktik ini dilakukan, umat Islam akan memiliki dana tunai yang sangat besar dalam waktu singkat,” jelas Menag. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat pengumpulan dana wakaf.
Advertisement
Penguatan zakat, wakaf, infak, dan sedekah ini diyakini akan melahirkan umat yang berdaya. Hal ini secara langsung akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap negara.
Advertisement
ZaWa Funwalk sebagai Ajang Edukasi dan Penggerak Filantropi
Kegiatan ZaWa Funwalk 2025 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama. Acara ini merupakan bagian integral dari rangkaian Blissful Mawlid 1447 Hijriah.
Sebanyak 1.445 peserta antusias memadati Jalan MH Thamrin untuk mengikuti jalan santai. Rute dimulai dari Gedung Kemenag Thamrin, melewati Halte Bundaran HI, dan kembali ke titik awal.
Melalui kegiatan seperti ZaWa Funwalk, Kementerian Agama berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berbagi. Ini juga menjadi langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan umat kepada pemerintah dan pengusaha.
Advertisement
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi zakat wakaf dan filantropi Islam. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Sumber: AntaraNews