Jember, Jawa Timur, menjadi saksi penegasan peran penting Satuan Pengawasan Intern (SPI) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Chatarina Muliana Girsang, secara lugas menyatakan bahwa SPI berfungsi sebagai early warning system (EWS).
Pernyataan ini disampaikan Chatarina dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) SPI se-Indonesia yang berlangsung di Gedung Mayapada Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) pada Kamis lalu. Acara tersebut menjadi forum penting untuk membahas penguatan fungsi pengawasan internal di seluruh PTN di Indonesia.
Peran SPI ini sangat vital untuk memastikan tata kelola PTN berjalan sesuai koridor yang benar dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan demikian, SPI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas institusi pendidikan tinggi.
Advertisement
Advertisement
Chatarina Muliana Girsang menjelaskan bahwa SPI mengemban amanah sebagai aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP). Tugas utamanya adalah memastikan seluruh aspek tata kelola di PTN berfungsi dengan baik dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Untuk menjalankan tugas yang berat ini, personel Satuan Pengawasan Intern harus memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi. Kualitas individu ini menjadi kunci keberhasilan SPI dalam mengidentifikasi potensi masalah dan memberikan peringatan dini.
Lebih lanjut, Irjen Kemendiktisaintek berharap Munas SPI se-Indonesia dapat memperkuat jejaring antar-SPI di PTN. Kolaborasi ini bahkan dapat diperluas dengan lembaga pengawasan negara lainnya, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk efektivitas pengawasan.
Advertisement
Keterlibatan aktif dan koordinasi yang baik antar-lembaga pengawasan akan menciptakan ekosistem tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Advertisement
SPI yang kuat memiliki peran strategis dalam membantu mewujudkan PTN sebagai agen perubahan dan kekuatan moral bagi bangsa dan negara. Fungsi pengawasan yang efektif akan mendukung pencapaian visi mulia ini.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pengelolaan PTN harus berlandaskan pada prinsip Good University Governance. Prinsip ini mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, efisiensi, kesetaraan, dan independensi dalam setiap pengambilan keputusan dan operasional kampus.
Chatarina mengakui bahwa tugas Satuan Pengawasan Intern sangat berat. "Tugas SPI itu berat sebab mengawasi tata kelola di PTN dari mulai jajaran pimpinan hingga kawan sendiri," katanya, menggambarkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh para pengawas internal.
Advertisement
Oleh karena itu, dukungan penuh dari seluruh sivitas akademika dan pimpinan PTN sangat diperlukan agar SPI dapat bekerja secara optimal. Kehadiran Early Warning System ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Advertisement
Rektor Unej, Iwan Taruna, dalam sambutannya, turut mengapresiasi peran SPI Unej. Ia menyatakan bahwa SPI Unej telah menjadi mitra strategis dalam menjalankan tata kelola PTN dan perannya sudah terbukti.
Berkat kerja keras dan pengawasan yang efektif dari SPI, Unej berhasil meraih beberapa penghargaan dan pengakuan nasional. Penghargaan tersebut antara lain pada bidang pengelolaan nilai kerja anggaran (NKA), penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), hingga indikator kinerja pelaksanaan anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Penghargaan itu seperti pada bidang pengelolaan nilai kerja anggaran (NKA), penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) hingga penghargaan indikator kinerja pelaksanaan anggaran dari kementerian keuangan," ujarnya, menyoroti dampak positif dari tata kelola yang baik.
Advertisement
Iwan Taruna berharap Munas SPI tahun 2025 di Kampus Unej akan menghasilkan rekomendasi penting. Rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong pengembangan SPI dan memperkuat kerja sama antar-SPI di seluruh Indonesia agar dapat maju bersama dalam menjaga integritas pendidikan tinggi.
Sumber: AntaraNews