Tahukah Anda? Pemkot Makassar Siapkan Lokasi Baru untuk Penataan Pedagang Pantai Losari, Demi Wajah Kota yang Lebih Indah!

Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi baru untuk Penataan Pedagang Pantai Losari setelah penertiban. Simak bagaimana solusi ini menjawab aspirasi pedagang dan menata ikon kota!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Pemkot Makassar Siapkan Lokasi Baru untuk Penataan Pedagang Pantai Losari, Demi Wajah Kota yang Lebih Indah!
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi baru untuk Penataan Pedagang Pantai Losari setelah penertiban. Simak bagaimana solusi ini menjawab aspirasi pedagang dan menata ikon kota! (Merdeka.com)

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan lokasi baru yang representatif bagi para pedagang kaki lima. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban yang sebelumnya dilakukan di kawasan anjungan ikonik Pantai Losari.

Langkah proaktif ini bertujuan untuk menata ulang aktivitas perdagangan agar lebih teratur, tidak semrawut, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Para pedagang yang sempat merasa dilarang kini diberikan solusi konkret untuk tetap bisa mengais rezeki di tempat yang layak dan terhormat.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang, melainkan hanya menata. Tujuannya adalah memastikan semua aktivitas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keindahan dan fungsi kawasan publik tersebut.

Penataan Pedagang: Bukan Larangan, Tapi Solusi Jangka Panjang

Hendra Hakamuddin menjelaskan bahwa protes sejumlah pedagang yang merasa dilarang berjualan di Anjungan Pantai Losari adalah kesalahpahaman. Pemerintah Kota Makassar tidak memiliki niat untuk melarang sepenuhnya aktivitas perdagangan, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Pertanyaan mendasar yang diajukan oleh pemerintah adalah apakah badan jalan, trotoar, atau anjungan memang diperuntukkan sebagai tempat berjualan. Penataan ini merupakan bagian dari upaya holistik untuk menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi semua pihak, baik pedagang maupun ribuan pengunjung Pantai Losari setiap harinya.

Pemkot Makassar memahami betul aspirasi masyarakat yang ingin tetap mencari rezeki di kawasan ikonik ini. Oleh karena itu, penyediaan lokasi baru menjadi jawaban nyata atas kebutuhan para pedagang kaki lima, memastikan mereka memiliki tempat yang legal dan layak untuk berusaha.

Inisiatif ini bukan sekadar penertiban, melainkan sebuah upaya penataan ulang yang komprehensif. Tujuannya adalah agar kawasan tersebut tidak lagi terlihat semrawut, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan tidak mengurangi kenyamanan pengunjung, sehingga citra Pantai Losari sebagai destinasi wisata unggulan tetap terjaga.

Dasar Hukum Penataan dan Visi Revitalisasi Losari

Penataan pedagang di kawasan Anjungan Pantai Losari memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Hal ini secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Perda tersebut secara spesifik melarang segala bentuk aktivitas berjualan atau pembelian di badan jalan, trotoar, taman, hingga jalur hijau yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Lebih lanjut, Pasal 23 poin A menegaskan larangan bagi setiap orang maupun badan usaha untuk melakukan kegiatan atau aktivitas di atas fasilitas umum yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Aturan ini menjadi landasan yuridis yang tak terbantahkan bagi Pemkot Makassar dalam merespons persoalan penataan pedagang kaki lima, khususnya di area strategis seperti Pantai Losari. Tujuannya adalah menjaga ketertiban, keindahan, dan fungsi asli kawasan publik yang menjadi kebanggaan warga Makassar.

Pemkot Makassar memiliki komitmen kuat untuk terus menata dan merevitalisasi Anjungan Pantai Losari agar tetap menjadi daya tarik utama wisatawan domestik maupun mancanegara. "Orang datang ke Makassar pasti ke Pantai Losari. Kalau ke Losari pasti ke anjungan," ucap Hendra Hakamuddin, menegaskan urgensi penataan ini untuk mempercantik wajah kota dan meningkatkan pengalaman wisata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi