Sejumlah anggota parlemen dan menteri di Malaysia baru-baru ini menjadi sasaran pemerasan digital yang mengkhawatirkan. Mereka menerima surel ancaman penyebarluasan video palsu yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pelaku yang tidak dikenal menuntut imbalan fantastis senilai 100.000 dolar Amerika Serikat agar video tersebut tidak disebarkan ke publik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan siber dan penggunaan AI untuk tujuan kejahatan.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengonfirmasi bahwa ia juga turut menerima surel serupa, menandakan skala ancaman yang meluas. Pemerintah Malaysia telah menegaskan akan menanggapi serius kasus **ancaman video AI** ini dan mengambil tindakan hukum tegas.
Advertisement
Advertisement
Modus Operandi dan Identifikasi Korban
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menjelaskan bahwa surel ancaman tersebut memiliki pola yang hampir identik. Setiap surel menyertakan tangkapan layar yang diduga merupakan cuplikan dari video palsu.
Video tersebut diklaim menampilkan aktivitas tidak patut yang melibatkan penerima surel. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tuntutan tebusan sebesar 100.000 dolar AS tidak dipenuhi.
Fahmi Fadzil menyatakan, "Berdasarkan penelusuran bahwa surel-surel tersebut menggunakan kalimat yang hampir identik, disertai tangkapan layar yang serupa, dan diyakini dikirim dari alamat surel yang sama." Hal ini mengindikasikan adanya sindikat atau pelaku tunggal yang terorganisir.
Advertisement
Beberapa tokoh penting yang menerima surel ini antara lain anggota parlemen Pandan, Rafizi Ramli; anggota parlemen Subang, Wong Chen; anggota parlemen Sungai Petani, Taufiq Johari; Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Adam Adli; serta Exco Pemuda, Olahraga dan Keusahawan Selangor, Najwan Halimi.
Selain itu, Senator Manolan Mohamad, Ahli Dewan Undangan Kulim Wong Chia Zen, dan Exco Agama Islam dan Pembudayaan Inovasi Selangor Fahmi Ngah juga menjadi target. Bahkan, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil sendiri mengaku menerima ancaman serupa, "Saya juga telah menerima email yang sama," ujarnya.
Advertisement
Tindakan Pemerintah dan Ancaman Hukum
Pemerintah Malaysia menanggapi serius insiden **ancaman video AI** ini. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil telah memerintahkan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendeteksi dan melacak pelaku yang mengirimkan surel ancaman melalui aplikasi Gmail. Penegakan hukum akan diintensifkan untuk mengungkap dalang di balik pemerasan digital ini.
Pemerintah Malaysia menekankan bahwa pengiriman pesan dengan maksud mengancam merupakan pelanggaran serius. Tindakan ini dapat dijerat berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Advertisement
Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 500.000 ringgit Malaysia, serta hukuman penjara hingga dua tahun, atau keduanya. Selain itu, tindakan ini juga dapat diselidiki berdasarkan Pasal 503 KUHP, yang memiliki potensi hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.
Fahmi Fadzil menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan siber, "Pemerintah MADANI tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang menyalahgunakan teknologi untuk mengancam atau menipu masyarakat. Segala upaya akan dilakukan untuk memastikan pelaku kejahatan diadili demi keamanan publik."
Sumber: AntaraNews
Advertisement