Lapas Kelas IIA Palu di Sulawesi Tengah baru-baru ini memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mereka menggandeng pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor perikanan lokal. Kolaborasi ini diumumkan pada hari Jumat, 31 Oktober, sebagai langkah strategis untuk masa depan WBP.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menjelaskan bahwa inisiatif ini membuka ruang sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pelaku usaha lokal. Tujuannya adalah mendukung kemandirian WBP agar memiliki bekal keterampilan yang memadai. Ini merupakan upaya konkret untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Melalui kerja sama dengan UMKM Dapur Roaku dan Adit Koi Farm, WBP akan dilatih dalam bidang kuliner dan budidaya ikan air tawar. Harapannya, mereka tidak hanya memiliki keterampilan, tetapi juga etos kerja dan kemampuan wirausaha. Ini penting agar WBP dapat mandiri dan tidak mengulangi perbuatan mereka setelah bebas.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Palu dengan UMKM Dapur Roaku dan Adit Koi Farm menjadi bukti nyata sinergi positif. Sinergi ini bertujuan mencetak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berdaya. Mereka dibekali dengan keterampilan, etos kerja, serta kemampuan wirausaha yang kuat.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian ini sangat vital. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi WBP di bidang kuliner dan budidaya ikan air tawar. Dengan bekal tersebut, WBP akan memiliki peluang lebih baik saat kembali ke lingkungan masyarakat.
“Di dalam Lapas WBP diberikan penguatan keterampilan, supaya saat mereka bebas nanti tidak mengulangi perbuatannya dan bisa mandiri,” ujar Makmur. Pernyataan ini menekankan pentingnya pembinaan keterampilan sebagai fondasi kemandirian. Ini juga menjadi langkah preventif agar WBP tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Advertisement
Advertisement
Inisiatif pembinaan WBP yang dilakukan Lapas Palu ini selaras dengan berbagai program nasional. Salah satunya adalah Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Ini menunjukkan komitmen Lapas dalam menjalankan pedoman yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, program ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Tujuannya adalah mewujudkan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Lapas Palu secara aktif berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Makmur menambahkan, “Lapas memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap warga binaan, baik dari aspek sosial, kemandirian termasuk pemberdayaan ekonomi.” Ini menegaskan peran Lapas yang tidak hanya sebagai penegak hukum. Namun juga sebagai lembaga pembina yang berfokus pada kesejahteraan WBP.
Advertisement
Advertisement
Lapas Palu menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperluas jaringan kemitraan serupa di masa mendatang. Hal ini bertujuan mendorong pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan. Kemitraan ini juga penting untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan secara efektif.
Dengan memperbanyak kolaborasi, diharapkan semakin banyak WBP yang mendapatkan akses pelatihan dan bekal hidup. Ini akan membantu mereka beradaptasi kembali dengan masyarakat setelah masa tahanan berakhir. Program ini menjadi jembatan penting menuju kehidupan yang lebih baik dan produktif.
Makmur menegaskan, “Pemasyarakatan tidak hanya menyangkut peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan melalui berbagai kegiatan sosial, ekonomi maupun keagamaan kepada WBP.” Pernyataan ini menggarisbawahi fungsi pemasyarakatan yang holistik. Fungsi tersebut mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, dan spiritual bagi WBP.
Advertisement
Sumber: AntaraNews