Tahukah Anda? DLH Madiun Targetkan Akreditasi Laboratorium Lingkungan untuk Peningkatan PAD dan Layanan Uji Kualitas Air

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun berambisi meraih Akreditasi Laboratorium Lingkungan pada 2025. Apa dampaknya bagi masyarakat dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? DLH Madiun Targetkan Akreditasi Laboratorium Lingkungan untuk Peningkatan PAD dan Layanan Uji Kualitas Air
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun berambisi meraih Akreditasi Laboratorium Lingkungan pada 2025. Apa dampaknya bagi masyarakat dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah? (Merdeka.com)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memiliki target ambisius untuk meningkatkan mutu layanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka berupaya meraih status akreditasi untuk laboratorium lingkungan yang dimiliki. Langkah ini diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi daerah.

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menyatakan bahwa penargetan akreditasi laboratorium lingkungan ini akan rampung pada tahun 2025. Proses ini melibatkan serangkaian uji sampel air yang diambil dari sejumlah aliran sungai. Lokasi pengujian difokuskan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu.

Uji kualitas air sungai tersebut tidak hanya sekadar formalitas, melainkan memiliki tiga tujuan utama yang saling berkaitan. Ini merupakan bagian integral dari strategi DLH untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Madiun.

Tujuan Strategis Uji Kualitas Air dan Proses Akreditasi

Uji kualitas air yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Madiun merupakan langkah proaktif dengan tujuan yang jelas. Pertama, sebagai pemantauan rutin untuk mendeteksi kualitas air di sumur warga dan sungai setempat, memastikan keamanan lingkungan. Kedua, sebagai tindak lanjut responsif terhadap pengaduan masyarakat mengenai potensi pencemaran lingkungan.

Tujuan ketiga, dan yang paling krusial, adalah mendukung proses Akreditasi Laboratorium Lingkungan yang ditargetkan selesai pada tahun 2025. Akreditasi ini penting untuk memastikan bahwa laboratorium tersebut memenuhi standar nasional. Standar ini mencakup kemampuan pengujian yang akurat dan terpercaya.

Zahrowi menambahkan bahwa sebuah laboratorium lingkungan harus memenuhi standar minimal 10 parameter uji air agar diakui secara legal. Pemenuhan parameter ini menjadi kunci utama dalam mendapatkan sertifikasi. Tanpa standar ini, hasil uji tidak akan memiliki validitas hukum.

Dampak dan Manfaat Akreditasi bagi Masyarakat dan PAD

Setelah sertifikasi dan Akreditasi Laboratorium Lingkungan diperoleh, laboratorium DLH Kabupaten Madiun akan berhak memberikan layanan resmi uji kualitas air. Ini berarti masyarakat, pelaku usaha, dan PDAM Kabupaten Madiun tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar kota. Selama ini, mereka kerap mengirim sampel ke laboratorium di Surabaya atau Mojokerto karena ketiadaan fasilitas lokal yang terakreditasi.

Ketersediaan laboratorium yang terakreditasi di Madiun akan membawa kemudahan dan efisiensi waktu serta biaya. Selain itu, laboratorium ini berpotensi melayani wilayah Jawa Timur bagian barat. Hal ini membuka peluang baru bagi peningkatan pelayanan lingkungan.

Muhammad Zahrowi menegaskan bahwa keberadaan laboratorium lingkungan yang sah dan tersertifikasi di Kabupaten Madiun akan menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Target penyelesaian akreditasi pada tahun anggaran 2025 menunjukkan komitmen kuat DLH Kabupaten Madiun.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi