Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memberikan perhatian khusus terhadap akurasi timbangan elektrik pada sektor usaha apotek. Hal ini diwujudkan melalui program tera ulang kemetrologian yang diintensifkan demi perlindungan konsumen.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menjelaskan pentingnya memastikan seluruh alat timbang di apotek telah sesuai standar dan melalui validasi sesuai ketentuan tentang kemetrologian. Ketepatan alat timbang ini berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, karena menyangkut dosis dan takaran obat yang diberikan kepada pasien.
Sebagai upaya pemerintah menyukseskan program tera ulang kemetrologian pada sektor apotek ini, sosialisasi diintensifkan. Langkah ini diambil untuk memastikan alat ukur dan alat timbang di apotek benar-benar tervalidasi dan memenuhi standar, mengingat risiko besar jika dosis obat tidak tepat.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Validasi dan Tera Ulang Timbangan Medis
Wali Kota Yamin, yang juga merupakan alumni perguruan tinggi apoteker, menegaskan bahwa setiap apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keakuratan timbangan yang digunakan untuk menakar resep dokter. Kesalahan sekecil apa pun dalam timbangan dapat berdampak besar terhadap efektivitas pengobatan maupun keselamatan pasien.
“Sosialisasi ini penting agar alat ukur dan alat timbang di apotek benar-benar sudah tervalidasi dan memenuhi standar. Karena menyangkut ukuran obat, takaran obat dan racikan yang harus pas supaya tepat dosisnya. Jika alat timbang tidak akurat, maka risikonya bisa membahayakan,” ujar Muhammad Yamin HR.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pemilik apotek dan apoteker lebih memperhatikan hal yang sangat riskan dalam penggunaan alat timbang. Alat tersebut harus ditera ulang kembali agar benar-benar standar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Advertisement
Advertisement
Data Mengejutkan dan Langkah Edukatif Disperdagin
Berdasarkan laporan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, masih banyak apotek di wilayah tersebut yang belum melakukan standarisasi atau tera ulang alat timbangnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, membenarkan bahwa dari sekitar 171 apotek yang terdata, baru enam di antaranya yang telah melakukan tera timbangan di dinasnya. “Padahal timbangan obat yang tidak akurat bisa membahayakan keselamatan pasien,” tegas Tezar.
Seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan di apotek wajib dilakukan tera dan tera ulang setiap tahun di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. Tezar menambahkan bahwa “Seluruh layanan tera ulang ini gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun. Sejak tahun 2024, seluruh kegiatan tera ulang sudah bebas retribusi alias gratis.”
Advertisement
Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri telah meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI selama tiga tahun berturut-turut, menunjukkan komitmen terhadap standar kemetrologian.
Advertisement
Peran Apoteker dalam Menjaga Standar Kemetrologian
Ichrom Muftezar berharap agar para apoteker dapat menjadi perpanjangan informasi kepada rekan lainnya, sehingga seluruh alat timbang di apotek memenuhi standar kemetrologian. Hal ini krusial demi perlindungan konsumen dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya minta tolong kepada teman-teman pemilik apotek maupun apoteker yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini agar menyampaikan ilmu yang telah didapat. Karena kami hanya bisa mengundang 50 orang dari sekitar 171 apotek yang terdata,” kata Tezar.
Sosialisasi ini menjadi langkah edukatif penting agar para pelaku usaha farmasi memahami urgensi validasi dan tera ulang timbangan. Kolaborasi antara pemerintah dan para apoteker diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar akurasi timbangan apotek.
Advertisement
Sumber: AntaraNews