Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran sudah di Mejanya, Ketua MPR: Saya Belum ke Kantor

Surat soal pemakzulan Gibran itu sudah masuk di meja Ketua DPR RI Ahmad Muzani.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran sudah di Mejanya, Ketua MPR: Saya Belum ke Kantor
Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran sudah di Mejanya, Ketua MPR: Saya Belum ke Kantor (Merdeka.com)

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku, belum melihat surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Sebab, Muzani masih belum datang ke Gedung MPR RI.

Dia menjelaskan, alasan dirinya belum ke Gedung MPR, karena menjelang hari raya Iduladha.

"Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran (Idul Adha) ini," kata Muzani singkat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6).

Sebagaimana diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, surat soal pemakzulan Gibran itu sudah masuk di meja Ketua DPR RI Ahmad Muzani.

Meski begitu, dia tak mengetahui apakah Muzani sudah membaca surat itu karena DPR/MPR RI saat ini sedang masuk masa reses atau berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Yang saya dengar sudah sampai di meja ketua MPR tapi sekarang lagi reses memang jadi kalau saya ada disini kan ada dapil saya di Jakarta," kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6).

Lebih lanjut, HNW menyebut surat itu ditujukan kepada Ketua MPR RI 2024-2029.

Oleh karenanya, HNW selaku Wakil Ketua MPR RI juga menunggu araran Muzani soal pembahasan surat ini.

"Kami paket pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas. Per hari ini kami belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut jadi kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh ketua MPR untuk membahas surat tersebut," jelasnya.

Termasuk rencana melakukan kalrifikasi ke Forum Purnawirawan Prajurit TNI bergantung oleh Ketua MPR RI.

"Itu terserah pak ketua," tegas HNW.

Menurutnya, MPR RI juga menunggu ada usulan DPR RI terkait pembahasan soal surat pemakzulan Gibran ini.

Menurut HNW, MPR RI baru bisa membahas ketika DPR RI sudah menggelar sidang terkait usulan itu.

Dia menyebut, proses pembahasan usulan pemakzulan masih panjang untuk bisa dibahas di MPR RI.

"Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke MK, MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya," pungkasnya.

Rekomendasi