Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sungai tercemar merkuri, polisi Aceh tangkap penambang emas liar

Sungai tercemar merkuri, polisi Aceh tangkap penambang emas liar penambang emas. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sungai yang ada di sepanjang Kreung Geumpang (Sungai Geumpang) yang berada di Kecamatan Geumpang, Pidie tercemar merkuri bersimbol kimia Hg. Tentu logam berat beracun (B3) ini berasal dari ratusan penambangan emas liar di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie telah mencemari air sungai dan ribuan ikan mati beberapa waktu lalu.

Logam berat itu tidak hanya mencemari air sungai, tetapi juga telah merusak kondisi lumpur dan lumut yang ada di sepanjang sungai Krueng Geumpang yang bersambung langsung dengan Krueng Teunom (Sungai Teunom) di Kabupaten Aceh Jaya. Atas persoalan ini, Pemerintah Aceh dan Polda Aceh gerah dan berjanji akan menindak tegas penambang liar tersebut.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, persoalan ini telah dilakukan duduk bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menyelesaikan secara perprentif. Baik dilakukan sosialisasi bahayanya merkuri dan juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan liar.

"Kita telah meminta Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi) Pidie untuk mensosialisasikan bahaya merkuri," tukas Irjend Pol Husein Hamidi, Rabu (27/8) di Banda Aceh.

Husein Hamidi juga mengaku, pihak Polres Pidie telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti dari penambang liar yang berada di Geumpang. Diantaranya pihak Polres Pidie telah menyita kepingan emas dari seorang penampang dan juga peralatan penambangan lainnya.

"Ada anggota kita telah menyita beberapa barang bukti, namun kita belum menangkap penambang liar itu, karena kita masih mencegah secara prefentif, belum penindakan," imbuhnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian akan melakukan razia penjual merkuri agar tidak ada lagi bahan baku tersebut dijual di pasaran. Razia ini untuk memutuskan mata rantai penjualan merkuri secara ilegal. Sehingga diharapkan dengan adanya razia ini tidak ada lagi merkuri diperjualbelikan secara bebas.

Akhir bulan Juli lalu ikan kerling (Ikan Jurung) mati mendadak di sungai Kreung Meriah, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Sehingga Pemerintah Aceh langsung melakukan penelitian yang dilakukan oleh Lab Patologi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (FKH Unsyiah), Banda Aceh dan Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Balai Besar Industri Agro Kementerian Perindustrian Indonesia untuk uji analisis kimia ikan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP