Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suhu Tubuh Terdakwa Korupsi Tinggi, Sidang Ditunda

Suhu Tubuh Terdakwa Korupsi Tinggi, Sidang Ditunda ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Antisipasi potensi penularan Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Medan berujung pada penundaan persidangan. Salah satu sidang terpaksa ditunda setelah seorang terdakwa tidak lolos pemeriksaan suhu tubuh.

Penundaan persidangan itu terjadi di Pengadilan Tipikor pada Kamis (2/4) sore. Seorang terdakwa, Tumpal Sianturi (58), tidak diperkenankan masuk ke gedung PN Medan setelah tidak lolos pemeriksaan suhu tubuh, sehingga batal menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek swakelola pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba Samosir TA 2018 senilai Rp262 juta yang menjeratnya.

Saat akan masuk gedung pengadilan, suhu tubuh Tumpal terdeteksi melebihi 38 derajat Celsius saat dicek dengan thermo gun. Sementara terdakwa lain dalam perkara sama, Nalom Sianipar (54), diperbolehkan masuk karena suhu tubuhnya hanya 37,1 derajat Celsius.

Petugas keamanan menganjurkan agar Tumpal istirahat sebentar di luar pengadilan. Namun saat kembali diperiksa, suhu tubuhnya masih tinggi, yakni 37,7 derajat Celcius. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Toba Samosir itu pun tak diizinkan masuk.

Kepala Seksi Pinda Khusus Kejari Toba Samosir, Hiras, yang mendampingi kedua terdakwa, kemudian melaporkan kondisi itu ke majelis hakim. Persidangan keenam untuk kedua terdakwa itu akhirnya ditunda.

Tumpal mengaku dapat memaklumi kondisi itu. Dia pun sempat terlihat duduk di tangga teras PN Medan.

Sementara pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memastikan Tumpal dalam kondisi sehat. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Sumanggar Siagian, mengatakan, kondisi kesehatan Tumpal drop saat akan memasuki pengadilan kemarin.

"Tadi saya sudah mengonfirmasi kepada Kejari Toba Samosir tentang kondisi terdakwa Tumpal Sianturi, mereka menyebutkan dia dalam keadaan sehat," ucap Sumanggar, Jumat (3/4).

Setelah sidang ditunda, Tumpal diberi obat. Kondisi tubuhnya kembali stabil dan langsung dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan. "Terdakwa itu sehat ya," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP