Rismon Hasiholan Sianipar muncul di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) saat sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan dimulai, Kamis (12/6). Rismon didampingi pengacara senior Solo, Muhammad Taufiq, penggugat dalam kasus keaslian ijazah Jokowi.
Rismon mengatakan, kedatangannya ke PN Solo karena mendapatkan undangan dari Muhammad Taufiq, saat keduanya bertemu dalam acara podcast di salah satu media.
"Sebenarnya impulsif ya. Ketika ketemu dengan pak DR Muhammad Taufiq di podcast Sentana, perihal apa yang berlangsung di sini ya saya diundang untuk, bukan hadir di ruang sidang tapi untuk memberi support kepada pak Taufiq. Sehingga hakim di PN Surakarta memberikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kajian kajian kami secara ilmiah dan bisa dibantah oleh pihak pak Jokowi dengan ilmiah juga," ungkapnya.
"Salah satu alasan prinsip, kita ingin di Surakarta dimulai pengadilan intelektual. Jadi ketika menggugat kita hadirkan orang yang expert di bidangnya," imbuh Taufiq.
Sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi digelar di Ruang Soerjadi Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Kamis (12/6). Sidang dengan agenda pembacaan gugatan dan putusan sela.
Pantauan merdeka.com sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Putu Gde Hariadi sebagai ketua, serta anggota Majelis Hakim Sutikna dan Fatarony.
Dalam persidangan tersebut, penggugat Muhammad Taufiq diwakili oleh kuasa hukumnya, Andika Dian Prasetyo, beserta tim. Sedangkan tergugat 1 Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.