Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir crane maut sudah dua kali dipenjara, kini terancam 6 tahun bui

Sopir crane maut sudah dua kali dipenjara, kini terancam 6 tahun bui Sopir crane maut di Malang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sopir kecelakaan crane maut di Malang, Jawa Timur, IWP (29) pernah menjalani masa hukuman, dalam kasus yang berbeda. Kini untuk kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang dan 11 luka-luka, terancam hukuman 6 tahun penjara.

IWP dijerat dengan pasal 310 ayat 4, Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Dia juga dikenakan ayat 3 UU yang sama.

"Karena satu orang korban luka berat dan luka ringan sebanyak 10 orang. Selain itu juga pasal 10 ayat 2, karena kerugian material, di situ terjadi kerusakan PJU dan rumah milik korban," jelas Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah di Mapolresta di Kepanjen, Minggu (27/8).

Dalam catatan kepolisian, IWP ternyata pernah dua kali menjalani hukuman penjara. Dia pernah dipenjara atas kasus pencurian dan tindak asusila di dua wilayah hukum yang berbeda.

"Dua kali tersangka melakukan kejahatan. Sementara kasus kecelakaan masih yang pertama, selama lima tahun sebagai sopir," katanya.

Pada 2015, IWP melakukan pencurian kertas pabrik di Pagak, Kabupaten Malang. Kemudian tahun 2009 dia dipenjara atas kasus asusila di Kota Malang.

"Kasusnya beda jadi bukan residivis di kasus sama. Hukuman dua-duanya telah selesai dijalani," terangnya.

Polisi telah menetapkan IWP sebagai tersangka tunggal sejak Sabtu (26/8) dan langsung dilakukan penahanan. Namun tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Sementara ini masih satu orang, masih kita lakukan pendalaman, siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab dalam kecelakaan itu," katanya.

Butuh dua alat bukti kuat sebagai dasar untuk menetapkan tersangka lain. Apalagi dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 menyebut sarana dan prasarana pelaku usaha dalam soal layak atau tidaknya.

"Tergantung juga pendapat ahli yakni dari Dishub yang memiliki kompetensi di sana," tegasnya.

Pengakuan tersangka dan saksi yang lain, kondisi kendaraan dalam keadaan baik selama dikemudikan. Sehingga digunakan untuk mengambil sebuah mesin dari bengkel di kawasan Pendem, yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tetapi diperlukan uji ilmiah melalui tim ahli yang memiliki kompetensi untuk memastikan itu.

Polisi akan meminta ahli untuk melakukan pendalaman terkait kelaikan kendaraan dan hasilnya akan menjadi bagian alat bukti penyidikan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Tersengat Listrik Dinamo Crane, Begini Kronologinya
Dua Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Tersengat Listrik Dinamo Crane, Begini Kronologinya

Korban meninggal dunia bernama Fauzi (32) dan Andri (38).

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tewas akibat Crane Girder Fly Over Bantaian Roboh Bertambah, Ini Daftar Para Korban
Pekerja Tewas akibat Crane Girder Fly Over Bantaian Roboh Bertambah, Ini Daftar Para Korban

Jumlah korban tewas akibat robohnya crane girder pembangunan Fly Over Bantaian, Muara Enim, Sumatera Selatan, bertambah menjadi dua orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan KA di Semarang Dituntut 6 Bulan Penjara

Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah

Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.

Baca Selengkapnya
Semen Merah Putih Bakal Bangun Pabrik di Sumatera
Semen Merah Putih Bakal Bangun Pabrik di Sumatera

Perseroan selalu gencar melakukan pembukaan pabrik baru hingga akuisisi setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Dampak Crane Girder Roboh di Muara Enim, Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan dan Uang Tiket 100% Kembali
Dampak Crane Girder Roboh di Muara Enim, Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan dan Uang Tiket 100% Kembali

Pengembalian tiket 100 persen dan dapat diambil di stasiun keberangkatan Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, dan Lubuklinggau hingga tujuh hari ke depan

Baca Selengkapnya