Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Regulasi Media Siber, Pemerintah Tunggu Usulan AMSI

Soal Regulasi Media Siber, Pemerintah Tunggu Usulan AMSI Menkumham Yasonna H Laoly. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly menyebut, regulasi tentang media siber (online) sangat dibutuhkan baik untuk masyarakat maupun untuk awak medianya. Namun, regulasi juga tidak boleh berlebihan sehingga berpotensi mengekang kebebasan pers dan menyatakan pendapat.

"Memang kekosongan hukum di media online mau tidak mau harus segera diisi dengan baik. Saya setuju kalau ini harus segera dibicarakan dengan (Kementerian) Kominfo," kata Yasonna saat berdiskusi dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di Jakarta (29/11).

Regulasi yang mengatur media siber di Indonesia, menurut Yasonna, merupakan sebuah hal yang sangat penting. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan asas fairness, asas pertanggungjawaban produk jurnalistik dan bisnis, serta memberi kepastian hukum.

"Supaya jelas mana media online yang tata kelolanya baik dan mana yang tidak bertanggungjawab. Kalau tidak ada seperti saat ini, tidak fair, ada platform digital yang seolah bebas memproduksi dan menyebarkan berita tapi sebenarnya mereka bukan media. Tanpa aturan bisa jadi lahan oleh orang secara tidak bertanggungjawab. Lalu ada media abal-abal, ujaran kebencian, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah untuk terorisme," kata Yasonna.

Sebagai institusi yang mengurusi masalah hukum, Kemenkum HAM akan responsif membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait seperti Kemenkominfo.

"Teman-teman AMSI silakan masukan usulan-usulannya. Kita sama-sama kerjakan. Supaya nggak over regulated, kan kami kadang tidak paham masalah apa saja," janji Yasonna.

Acara diskusi dan ngobrol santai dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dihadiri para pejabat eselon I dan II di Kementerian Hukum dan HAM, pengurus AMSI pusat dan DKI Jakarta, serta para jurnalis siber.

"Ini kita jadi curhat ke Pak Menteri, sebab para pemilik dan pelaku di bisnis media siber harus tunduk undang-undang pers, kode etik jurnalistik, verifikasi media, maupun sertifikasi jurnalis, tapi di seberang sana ada perusahaan teknologi yang juga menyiarkan konten berita dan tidak tersentuh itu semua. Jadi kita merasa tidak diperlakukan secara fair," kata Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut.

Selain UU Pers, saat ini ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bersentuhan dengan dunia media siber. Namun, AMSI berpendapat, UU ITE bukan produk hukum yang secara spesifik mengatur media siber.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Wanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres

Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.

Baca Selengkapnya
Seperangkat Teknologi Keren Wajib Diboyong saat Mudik Lebaran Bikin Orang Kampung Melongo

Seperangkat Teknologi Keren Wajib Diboyong saat Mudik Lebaran Bikin Orang Kampung Melongo

Berikut adalah deretan teknologi terbaru yang cocok dibawa ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya