Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sipir Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu dengan Cara Dilempar

Sipir Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu dengan Cara Dilempar Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang sipir Rutan Klas 1A Solo berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam sel tahanan. Penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan Kamis (27/8) malam dengan cara melemparkan dari luar tembok.

Untuk menyamarkan, paket sabu dimasukkan dalam nasi bungkus. Pelaku yang diduga mantan napi tersebut kemudian melemparkannya melalui tembok sisi belakang rutan.

Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga membenarkan kejadian tersebut. Paket sabu dalam nasi bungkus itu ditemukan oleh petugas sipir di depan halaman kamar 1 Blok C.

"Bungkusan paket sabu ditemukan oleh sipir yang kebetulan sedang melakukan patroli kamar tahanan pada Kamis malam," katanya, Jumat (28/8).

Paket sabu tersebut, kata Urip, dilengkapi dengan alat isap. Pelemparan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.

"Saat kejadian petugas sedang melakukan patroli. Ia mendengar ada suara benda jatuh, setelah dicek ternyata ada plastik berisi gumpalan nasi dan dua paket sabu-sabu," ujarnya.

Urip menambahkan, segera membawa barang bukti tersebut ke posko keamanan induk untuk dilakukan pemeriksaan. Ia menduga pelaku penyelundupan dilakukan oleh bekas napi rutan. Hal itu didasari dari lokasi sasaran lemparan tepat jatuh di depan kamar tahanan.

"Selain itu, pelaku penyelundupan juga tahu jam petugas berganti berjaga dan longgar untuk dilakukan penyelundupan," terangnya.

Menurutnya, aksi pelaku terekam salah satu CCTV rutan. Namun karena gelap gambar hasil rekaman pecah. Ia mengatakan, ada 4 CCTV yang mengarah ke lokasi pelemparan benda diduga sabu tersebut.

Urip menyampaikan, kasus beserta barang bukti diserahkan pada Satrnarkoba Polresta Surakarta. Ia pun langsung melakukan razia dadakan di dua kamar terdekat dari titik jatuhnya benda mencurigakan tersebut.

"Hasilnya beberapa benda terlarang berhasil kami temukan di dua kamar tahanan diantaranya, kabel, handphone, kartu domino, serta sajam rakitan," pungkasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP