Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat penggelap mobil rental dibekuk, pelaku mengaku tobat

Sindikat penggelap mobil rental dibekuk, pelaku mengaku tobat borgol. shutterstock

Merdeka.com - Aparat Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, menahan sindikat penggelapan mobil yang melibatkan aparat pemerintah desa. Pelaku diketahui berjumlah lima orang.

"Penangkapan mereka berawal dari laporan korban yang bernama Eko Santoso, warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren. Mobil miliknya disewa, tapi kendaraan tidak dikembalikan," kata Kepala Polsek Pesantren Kompol Sucipto, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/10).

Ia mengatakan, mobil itu disewa oleh Budi yang saat ini menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II A Kediri dalam kasus penipuan. Mobil Daihatsu Zebra Espass tahun 1995 dengan AG 844 AF itu akhirnya berpindah tangan ke sejumlah orang.

Lima orang terlibat dalam praktik penggelapan itu antara lain AL (43), warga Desa Mutih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, SA (47), warga Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kediri, ZA (51), warga Desa Singkal, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, tersangka lainnya adalah ED (45), warga Desa Bedrek, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, serta DA (46), warga Desa Karangsemi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

Para pelaku ditangkap dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Pesantren, Kota Kediri. Mereka mempunyai peran masing-masing baik sebagai penyewa maupun sebagai makelar.

Polisi pun menginterogasi mereka dan menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran penyewaan mobil serta mobil itu sendiri. Kendaraan itu saat ini berada di Mapolsek Pesantren.

Sementara itu, DA mengaku ia awalnya tidak tahu menahu soal penggelapan mobil itu. Ia mencoba menyewakan mobil itu pada orang yang membutuhkan dan ia pun mendapatkan upah.

"Saya mendapatkan upah Rp 100 ribu. Kejadian ini membuat saya kapok dan saya tidak mau lagi," kata DA.

ED (45), warga Desa Bedrek, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang juga perangkat mengaku ia juga mendapatkan honor Rp200 ribu dari penyewaan itu. Ia pun mengaku tidak ingin terlibat dalam kasus ini lagi.

Sementara itu, hingga kini polisi masih mengusut kasus tersebut. Diduga masih ada pelaku lain yang belum tertangkap dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Polisi mengimbau pemilik mobil berhati-hati, terutama saat menyewakan kendaraannya, guna mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa saja terjadi, misalnya penggelapan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya