Siber Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Merdeka.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara buntut viral chat bernada ancaman yang dilakukan penelitinya Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Atas kalimat 'perlu saya halalkan darahnya' ketika berkomentar terkait penentuan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dilakukan Muhammadiyah.
Dalam siaran pers yang dikutip pada akun instagram resmi @brin_indonesia nomor 017/SP/HM/BKPUK/IV/2023. Pihak Brin telah turut menanggapi adanya viral percakapan di dunia maya yang membuat keresahan di masyarakat.
"Di awali dari diskusi di dunia maya. Dalam percakapan tersebut, sebuah komentar diunggah dan menuai respon warga net. Isu semakin merebak setelah konten yang serupa juga diperbincangkan melalui platform media sosial twitter. Percakapan tersebut diduga melibatkan civitas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," kata story akun tersebut dikutip merdeka.com, Senin (24/4).
Atas isu yang beredar, dalam keterangan resminya BRIN mulai mencermati perkembangan isu terkait diskusi maya di media sosial terkait penetapan 1 Syawal 1444 H.
"BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut. Langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar civitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan," tulisnya.
Selain itu, apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN dimaksud AP Hasanuddin. Maka akan dilakukan tindaklanjut proses secara etik yang akan dilakukan Majelis Etik ASN.
"Sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," sebutnya.
"Kepala BRIN mengimbau agar publik tidak terpancing. dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya," tutup keterangan resmi BRIN.
Sementara itu, Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan sedang melakukan profiling buntut pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan langkah profiling dilakukan, dalam rangka tindaklanjut yang akan diambil kedepannya.
“Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti,” kata Vivid saat dihubungi, Senin (24/4).
Karena masih dalam tahap profiling, Vivid menegaskan pihaknya belum bisa berbicara lebih lanjut. Termasuk, terkait langkah-langkah hukum selanjutnya atas viralnya chat ancaman AP Hasanuddin.
Untuk diketahui, Peneliti BRIN AP Hasanuddin tengah menjadi sorotan. Akibat komentar AP Hasanuddin di media sosial yang bernada ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah.AP Hasanuddin diketahui menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin. Di mana dalam unggahan awal, Thomas menyindir yang disambut komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah. Dalam komentarnya Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023. "Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas. Komentar Thomas ternyata direspon oleh AP Hasanuddin dengan frontal. Hingga kalimatnya bernada ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah. "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya