Siaga Lebaran 2026: Ombudsman Sumsel Perkuat Pengawasan Tol Kapal Betung

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan Tol Kapal Betung untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran 2026, lengkap dengan diskon tarif dan fasilitas penunjang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Siaga Lebaran 2026: Ombudsman Sumsel Perkuat Pengawasan Tol Kapal Betung
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan Tol Kapal Betung untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran 2026, lengkap dengan diskon tarif dan fasilitas penunjang. (AntaraNews)

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan membentuk tim pengawasan fungsional Tol Kayuagung - Palembang - Betung (Kapal Betung). Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik serta balik Lebaran 2026 bagi masyarakat. Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen untuk pelayanan publik yang prima.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menyatakan tim akan mengawasi operasional tol. Pengelola juga memberikan diskon tarif tol pada 14–16 Maret 2026 dan 26–28 Maret 2026. Ini diharapkan dapat meringankan beban pemudik.

Berbagai fasilitas penunjang telah disiapkan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol. Fasilitas tersebut meliputi unit patroli jalan tol, mobil derek, ambulans, PJR, dan kendaraan rescue. Persiapan ini vital menghadapi lonjakan kendaraan.

Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Kewenangan ini mencakup pengawasan terhadap penyelenggara negara maupun badan usaha yang melayani masyarakat. Ini memastikan akuntabilitas layanan.

Penyelenggaraan layanan transportasi jalan tol, termasuk Tol Kapal Betung, merupakan bagian integral dari pelayanan publik. Layanan ini harus memenuhi prinsip keamanan, kenyamanan, dan kepastian. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004.

Melalui upaya pengawasan Tol Kapal Betung ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan berharap semua penyelenggara layanan transportasi dapat memastikan. Pelayanan selama arus mudik dan arus balik berjalan aman, lancar, dan bebas dari praktik malaadministrasi. Masyarakat dapat melakukan perjalanan menuju kampung halaman dengan nyaman dan selamat.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang diperkirakan mencapai 14.934 unit, pengelola tol telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Rekayasa ini akan diterapkan pada sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Ini termasuk area yang sedang dalam perbaikan.

Selain itu, pekerjaan konstruksi di sepanjang jalan tol akan dihentikan sementara. Penghentian ini berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik tanpa hambatan.

Sejumlah fasilitas pendukung juga telah disiagakan untuk kenyamanan pengguna jalan. Ini mencakup tiga unit patroli jalan tol, dua unit mobil derek, dan dua unit ambulans. Tersedia pula tiga unit Patroli Jalan Raya (PJR) dan satu unit kendaraan rescue. Pengguna yang mengalami kendala dapat menghubungi call center 08118886600.

Pengelola Tol Kapal Betung akan memberikan diskon tarif tol sebagai bentuk dukungan kelancaran arus mudik. Diskon ini berlaku pada periode 14–16 Maret 2026 dan kembali pada 26–28 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mengurangi biaya perjalanan pemudik.

Prediksi lonjakan kendaraan yang signifikan menjadi perhatian utama. Angka 14.934 kendaraan menunjukkan perlunya persiapan matang. Semua pihak berkoordinasi untuk menghadapi volume lalu lintas yang tinggi.

Dengan adanya tim pengawasan Tol Kapal Betung dari Ombudsman, fasilitas lengkap, dan strategi lalu lintas, diharapkan perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berjalan optimal. Keselamatan dan kenyamanan pemudik menjadi prioritas utama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi