Setnov tiba-tiba kecelakaan, kini dirawat di RS Medika Permata Hijau
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat ini ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu sudah dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Informasi dihimpun merdeka.com, kecelakaan dialami Setnov dalam perjalanan menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak kemarin malam keberadaan Setnov memang misterius.
"Saya telepon ajudan, tahu-tahu diinformasikan kecelakaan. Jam 7 lebih," kata Frederich di RS Medika, Kamis (16/11).
Akibat kecelakaan ini, kata Frederich, Senov batal ke KPK. Saat ini Setnov sudah ditangani dokter dan perawat. Menurut pengacara kondisi Setnov cukup parah.
"Buru-buru kejar waktu mau ke KPK. Beri keterangan," tuturnya.
Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1732 ZLO. Mobil naik trotoar lalu menghajar tiang listrik. Lokasi kecelakaan persis di samping kediaman pribadi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Tepatnya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Iya di samping ini rumah pribadi pak Surya Paloh itu," kata salah satu petugas keamanan saat ditemui di lokasi, Kamis (16/11) malam.
Sementara itu, saat ditanya terkait kecelakaan tersebut, dia mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya