Setelah Pimpinan KPK, Mendes Yandri Temui Jaksa Agung Bahas Kebocoran Dana Desa

Pada Selasa (11/3) kemarin, Mendes PDT Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Setelah Pimpinan KPK, Mendes Yandri Temui Jaksa Agung Bahas Kebocoran Dana Desa
Mendes Yandri Temui Jaksa Agung (liputan6.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Mereka berkoordinasi untuk mengawal penggunaan dana desa tepat sasaran.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan, kunjungan tersebut dalam rangka sinergitas Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam mewujudkan cita-cita bersama mensejahterakan desa.

“Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran, dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan. Semua program yang ada di Kemendes,” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, kedatangannya bersama jajaran secara khusus dalam rangka melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini.

“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di Desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” kata Yandri.

Total Dana Desa seluruh Indonesia selama 10 tahun terakhir tercatat mencapai Rp610 triliun, dan untuk tahun 2025 ini sebesar Rp71 triliun. Sebab itu, Yandri menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana berhasil dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” ujar Yandri.

Dana Desa Dibajak untuk Judol hingga Bikin Website Fiktif 

Pada Selasa (11/3) kemarin, Mendes PDT Yandri Susanto menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai pertemuan, Yandri menyebut dana desa banyak disalahgunakan oknum tertentu. Di antaranya, dipakai untuk judi online (judol) hingga pembuatan website fiktif.

"Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibajak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya ada untuk judi online, website fiktif, dan sebagainya," kata Yandri.

Menurut Yandri, kerja sama dengan KPK ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa dan beberapa dana yang menyerap dari APBN lainnya. 

Terlebih lagi, kerja sama ini guna mengawasi program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memulai program Asta Cita.

Rekomendasi