Setelah Komnas HAM, giliran KPK serang balik Fahri Hamzah
Merdeka.com - Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memantik kemarahan dua pimpinan lembaga semi negara. Secara terang-terangan Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM.
Untuk KPK, menurut Fahri, perlu dibubarkan banyak kasus korupsi yang digarap KPK hanya sekadar permainan semata. Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Sedangkan Komnas HAM, Fahri menilai keberadaannya juga tak diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM layak dibubarkan karena tak ada lagi yang berani melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi, urusan hak asasi manusia telah diurusi Kementerian Hukum dan HAM lewat Dirjen HAM.
"Komnas HAM seperti yang terjadi kepada KPK. Ada tren, menurut saya, kejadiannya begini. Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan karena pada dasarnya negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/7).
Pernyataan itu memicu kemarahan. Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai Fahri tidak mengerti tugas Komnas HAM dan asal bunyi alias asbun dalam melontarkan pernyataan.
"Kalau Fahri Hamzah itu kan asbun lah ya, asal bunyi. Jadi dia enggak paham bahwa Komnas HAM mengawasi pelaksanaan kemajuan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah. Dirjen HAM itu mengkoordinir aspek HAM yang terkait ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya," kata Pigai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Setelah pernyataan pedas komisioner Komnas HAM, giliran pimpinan lembaga antirasuah balik menyerang Fahri. Adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menilai ocehan Fahri tidak penting. Bahkan dia menyebut Fahri telah melecehkan hukum.
"Itu kan artinya melecehkan pengadilan, pengadilan sedang berjalan. Bukti-bukti sudah banyak diungkap, kalau itu kemudian sebagai omong kosong. Itu pengadilannya dilecehkan, jadi biar hukum berjalan saja," kata Agus di KPK, Rabu (5/7).
Tak kalah menarik:Serangan menohok komisioner Komnas HAM ke Fahri HamzahKomnas HAM dan KPK bikin dongkol Fahri Hamzah
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ade Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut dihembuskan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah
Baca Selengkapnya