Seskab Teddy Resmi Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol Sejak 25 Februari 2025
Pada surat itu tertulis kenaikan pangkat atas nama Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat Sekertaris Kabinet (Seskab) dari Mayor menjadi Letkol.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor Sprin/674/II/2025. Dalam surat itu disebutkan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Pada surat itu tertulis kenaikan pangkat atas nama Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat Sekertaris Kabinet (Seskab) dari Mayor menjadi Letkol.
"Keputusan PangiimaTNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teday Indra Wijaya, Sekertaris Kabinet RI," tulis surat tersebut yang diterima merdeka.com, Kamis (6/3).
"Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Permra TNI AD dan Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat," sambungnya.
TNI AD Benarkan Kenaikan Pangkat Teddy
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Inf Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi merdeka.com.
Ia menegaskan, kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan juga perundang-undangan.
"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," pungkasnya.