Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering curi laptop & ponsel, dua remaja di Pekanbaru diciduk polisi

Sering curi laptop & ponsel, dua remaja di Pekanbaru diciduk polisi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap Hf (16) dan Dc (18) di Warung Internet (Warnet) jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Mereka ternyata buronan polisi atas kasus pencurian dua laptop dan ponsel.

"Hf sudah beberapa kali melakukan aksinya dan pernah ditahan di Polsek Senapelan," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Kamis (8/6).

Usai ditangkap, keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru beserta seluruh barang bukti hasil kejahatannya, berupa dua laptop dan satu handphone. Korban aksi kejahatan dari kedua pelaku adalah Anisa (19). Laptop milik korban hilang pada Selasa lalu. Barang itu ditinggal korban di indekosnnya jalan Buluh Cina Kecamatan Tampan Pekanbaru.

"Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Usai menerima laporan, petugas lalu menyelidikinya. Petugas mengendus keberadannya di sebuah warnet," kata Edy.

Saat ini kedua remaja tersebut menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut. Sebab, keduanya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi Kota Pekanbaru.

"Masih dilakukan pendalaman, terkait siapa saja korban dari kejahatan kedua pelaku ini. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Edy. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP