Seorang guru di Kalbar diperiksa polisi usai unggah status soal bom Surabaya
Merdeka.com - Seorang guru berinisial FSA diperiksa Direskrimsus Polda Kalbar. Dia diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial. Kapolda Kabar Irjen Pol Didi Haryono sempat menyambangi FSA di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Pontianak, bersama beberapa pejabat utama Polda Kabar.
Ia mengatakan, bahwa yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan tersebut dengan melihat dari alat bukti, serta mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Apabila alat buktinya cukup, tentu ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Kapolda Kalbar. Dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, jika sudah ditingkatnya pada tahap penyidikan, maka yang bersangkutan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. "Saya berkeyakinan ini bisa ditingkatkan menjadi statusnya tersangka," ujarnya.
Menurut dia, FSA baru saja tiba dari Kabupaten Kayong Utara, dan langsung menjalani pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kayong Utara, merupakan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan, sehingga ditarik ke Mapolda Kalbar untuk pendalaman pemeriksaan, katanya.
"Kemungkinan besok, status yang bersangkutan sudah dapat ditetapkan," kata Didi.
Sebelumnya, FSA diamankan Kepolisian karena membuat status pada laman Facebook terkait dengan cuitannya yang mengomentari tentang usai teror bom yang terjadi di Surabaya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Mendadak Cek Kamar Mandi Taruni Akpol, Kondisinya jadi Sorotan
Jenderal polisi bintang dua ini melakukan pemeriksaan langsung ke kamar mandi taruni Akpol untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan taruni.
Baca SelengkapnyaFirli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaHadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu
Warga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya