Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat buron, pencuri dan pelaku pelecehan seksual di Depok diciduk polisi

Sempat buron, pencuri dan pelaku pelecehan seksual di Depok diciduk polisi Pelaku pencurian dan pelecehan seksual di depok. ©2018 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - AJ, dibekuk anggota polisi setelah mencuri di Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Dia dibekuk di Sawangan, Rabu (11/4) pagi. Aksi mencuri disertai pelecehan seksual dilakukan terhadap MF (25) pada 26 Januari 2018.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Lalu dia masuk ke kamar korban dan mengancam pakai obeng. Korban menyerahkan harta berupa satu unit laptop, ponsel dan uang tunai.

"Uang yang diambil sekitar Rp 20 juta. Karena di bawah ancaman korban pun menyerahkan hartanya," kata Didik.

Tak hanya itu, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban. Setelah itu dia kabur dengan menggondol harta korban. MF sempat mengalami trauma atas apa yang menimpanya.

"Setelah petugas menerima laporan dan melakukan identifikasi serta mendapatkan gambaran wajah, kemudian dibuat sketsa dan disebar. Dari situlah pelaku dapat diamankan," ujarnya.

Pelaku pun mendekam di Polresta Depok. Dia masih dimintai keterangan intensif. Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 365 dan 289 KUHP. "Ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.

Sebelum menangkap pelaku, polisi menyebar sketsa wajah pelaku perampokan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Beji, Depok, 26 Januari 2018. Sketsa wajah pelaku pun disebar di tempat umum seperti terminal dan angkutan kota.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP